31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:14 AM WIB

Imigrasi Sebut WN Rusia Turis Elite, Perampok Masuk Daftar Hitam

DENPASAR – Keputusan pemerintah mengobral visa demi mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) justru mendatangkan masalah krimnal di Bali.

Betapa tidak, dari rentetan perampokan dan pembobolan ATM, pelakunya adalah warga negara asing (WNA).

Ironisnya, WNA pelaku kejahatan bukanlah turis kere atau dari negara yang selama ini dikenal banyak menyumbang turis backpacker.

Pelaku kejahatan ini datang dari negara-negara Eropa yang lumayan mapan. Salah satunya Rusia. Butuh perjalanan panjang, rencana matang, dan kocek tebal jika orang Rusia ke Bali.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris, untuk mengetahui turis elite atau tidak, bisa diklasifikasi berdasar tempat tinggal.

Nah, turis dari Rusia atau negara Eropa Timur lainnya selama ini dikenal baik. Bahkan, sebagian dari mereka adalah pengusaha atau investor.

Meski jumlah mereka tidak banyak, tapi mereka bukan turis backpacker. Hal itu ditunjukkan dengan lamanya masa tinggal mereka selama ada di Bali.

Rata-rata turis dari Eropa dan Eropa Timur mereka tinggal di Bali selama 14 hari. Bahkan ada yang lebih.

Ini karena perjalanan ke Bali dan pulang ke Eropa cukup panjang. “Jadi, turis dari Eropa Timur ini tergolong turis elite,” tandasnya.

Namun, dengan kejahatan yang mereka lakukan, Imigrasi dipastikan memasukkan mereka dalam daftar hitam.

Tidak hanya dari Rusia atau Bulgaria, tapi juga WNA dari negara lain yang terlibat kriminal dan dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan.

Mereka dicekal selama enam bulan berturut-turut tidak boleh masuk ke Indonesia. Kalaupun setelah enam bulan mereka mengurus pencekalan akan tetap ditolak.

Amran mengaku tidak mudah mengawasi semua orang asing yang masuk ke Bali. Imigrasi memiliki keterbatasan mengawasi 7 – 10 ribu orang asing yang masuk ke Bali setiap harinya.

Dia meminta masyarakat segera melaporkan jika ada orang asing yang tidak jelas pekerjaannya. Imigrasi bisa memulangkan orang asing pengangguran dan tidak jelas keberadaannya di Bali.

“Kami meminta peran serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan orang asing. Kalau ada orang asing lebih dari satu orang nongkrong nggak jelas, segera laporkan pada kami,” tukasnya.

 

DENPASAR – Keputusan pemerintah mengobral visa demi mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) justru mendatangkan masalah krimnal di Bali.

Betapa tidak, dari rentetan perampokan dan pembobolan ATM, pelakunya adalah warga negara asing (WNA).

Ironisnya, WNA pelaku kejahatan bukanlah turis kere atau dari negara yang selama ini dikenal banyak menyumbang turis backpacker.

Pelaku kejahatan ini datang dari negara-negara Eropa yang lumayan mapan. Salah satunya Rusia. Butuh perjalanan panjang, rencana matang, dan kocek tebal jika orang Rusia ke Bali.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris, untuk mengetahui turis elite atau tidak, bisa diklasifikasi berdasar tempat tinggal.

Nah, turis dari Rusia atau negara Eropa Timur lainnya selama ini dikenal baik. Bahkan, sebagian dari mereka adalah pengusaha atau investor.

Meski jumlah mereka tidak banyak, tapi mereka bukan turis backpacker. Hal itu ditunjukkan dengan lamanya masa tinggal mereka selama ada di Bali.

Rata-rata turis dari Eropa dan Eropa Timur mereka tinggal di Bali selama 14 hari. Bahkan ada yang lebih.

Ini karena perjalanan ke Bali dan pulang ke Eropa cukup panjang. “Jadi, turis dari Eropa Timur ini tergolong turis elite,” tandasnya.

Namun, dengan kejahatan yang mereka lakukan, Imigrasi dipastikan memasukkan mereka dalam daftar hitam.

Tidak hanya dari Rusia atau Bulgaria, tapi juga WNA dari negara lain yang terlibat kriminal dan dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan.

Mereka dicekal selama enam bulan berturut-turut tidak boleh masuk ke Indonesia. Kalaupun setelah enam bulan mereka mengurus pencekalan akan tetap ditolak.

Amran mengaku tidak mudah mengawasi semua orang asing yang masuk ke Bali. Imigrasi memiliki keterbatasan mengawasi 7 – 10 ribu orang asing yang masuk ke Bali setiap harinya.

Dia meminta masyarakat segera melaporkan jika ada orang asing yang tidak jelas pekerjaannya. Imigrasi bisa memulangkan orang asing pengangguran dan tidak jelas keberadaannya di Bali.

“Kami meminta peran serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan orang asing. Kalau ada orang asing lebih dari satu orang nongkrong nggak jelas, segera laporkan pada kami,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/