DENPASAR – Rencana Polda Bali untuk tetap memproses kasus pemukulan yang dilakukan Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai terhadap Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana menuai respon dari internal DPD PDI Bali.
Dijelaskan atas rencana penyidik dari Direktur Reskrimum Polda Bali, pihaknya menyatakan bahwa sesuai hasil mediasi dan kesepakatan yang dilakukan di Sekretariat DPD PDIP Bali, kedua belah pihak yang masih sama-sama kader Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu sama-sama menyatakan siap mencabut laporan.
“Laporannya sudah dicabut,”tegas Sekretaris DPD PDIP Bali IGN Jaya Negara saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Rabu (22/5)
Lebih lanjut, meski kedua belah pihak telah mencabut dan berdamai, namun atas rencana penyidik untuk tetap memproses kasus mejaguran ini, pihaknya menyerahkan penuh pada pihak kepolisian (Polda Bali).
“Kami menghormati proses hukum, karena negara ini negara hukum,” pungkas politisi yang juga wakil Wali Kota Denpasar ini.