29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:13 AM WIB

JRX Rela Hapus Akun Instagram-nya Berfollower 1 Juta Demi Penangguhan

DENPASAR – Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan ulang dakwaan terhadap JRX SID berjalan kembali secara online pada Selasa (22/9). Sidang berjalan seperti biasa. Namun di akhir sidang, JRX meminta kepada majelis hakim yang memimpin persidangan agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya.

Selain itu, JRX SID juga menambahkan bahwa dirinya menjamin tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan untuk menjamin hal itu dia menyatakan siap jika akun media sosialnya dihapus.

“Yang Mulia, untuk memperkuat penangguhan saya, akun @jrxsid bisa dihapus, jika dikuatirkan nanti mengulangi perbuatan,” ujar JRX dalam persidangan.

Diketahui, penangguhan penahanan terhadap JRX beberapa kali sudah diajukan, baik mulai dari berstatus tersangka hingga terdakwa. Mereka yang mengajukan antaranya ada sang istri, Nora Alexandra dan ayah kandungnya, Wayan Arjono.

Di kepolisian sudah menolak penangguhan sejak awal. Begitu juga di kejaksaan, permohonan penangguhan penahanan ditolak. Kali ini, JRX dan kuasa hukumnya kembali berharap kepada majelis hakim untuk memberikan penangguhan penahanan.

Sementara itu I Wayan “Gendo” Suardana selaku bagian dari tim kuasa hukum JRX melanjutkan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi surat tanggapan terkait pengajuan penangguhan penahanan JRX.

“Dan sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban resmi. Karena pertimbangannya terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan yang penting juga terdakwa tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatanan tidak menghilangkan barang bukti. Terdkawa kooperatif sampai saat ini,” timpal Gendo. 

Menanggapi hal itu, hakim ketua Ida Ayu Adnya Dewi menyatakan akan mempertimbangkan. “Tentang permintaan Saudara, nanti akan kami pertimbangkan,” ujar Adnya Dewi.

DENPASAR – Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan ulang dakwaan terhadap JRX SID berjalan kembali secara online pada Selasa (22/9). Sidang berjalan seperti biasa. Namun di akhir sidang, JRX meminta kepada majelis hakim yang memimpin persidangan agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya.

Selain itu, JRX SID juga menambahkan bahwa dirinya menjamin tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan untuk menjamin hal itu dia menyatakan siap jika akun media sosialnya dihapus.

“Yang Mulia, untuk memperkuat penangguhan saya, akun @jrxsid bisa dihapus, jika dikuatirkan nanti mengulangi perbuatan,” ujar JRX dalam persidangan.

Diketahui, penangguhan penahanan terhadap JRX beberapa kali sudah diajukan, baik mulai dari berstatus tersangka hingga terdakwa. Mereka yang mengajukan antaranya ada sang istri, Nora Alexandra dan ayah kandungnya, Wayan Arjono.

Di kepolisian sudah menolak penangguhan sejak awal. Begitu juga di kejaksaan, permohonan penangguhan penahanan ditolak. Kali ini, JRX dan kuasa hukumnya kembali berharap kepada majelis hakim untuk memberikan penangguhan penahanan.

Sementara itu I Wayan “Gendo” Suardana selaku bagian dari tim kuasa hukum JRX melanjutkan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi surat tanggapan terkait pengajuan penangguhan penahanan JRX.

“Dan sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban resmi. Karena pertimbangannya terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan yang penting juga terdakwa tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatanan tidak menghilangkan barang bukti. Terdkawa kooperatif sampai saat ini,” timpal Gendo. 

Menanggapi hal itu, hakim ketua Ida Ayu Adnya Dewi menyatakan akan mempertimbangkan. “Tentang permintaan Saudara, nanti akan kami pertimbangkan,” ujar Adnya Dewi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/