DENPASAR – Sial benar nasib seorang pemuda asal Jember, Jawa Timur bernama Arif Setio Laksono ini. Berniat ajojing bareng pacar, Arif justru kini berurusan dengan polisi.
Arif ketahuan membawa 1.717 pil koplo di dalam Pantai Sanur, Denpasar Selatan, tepatnya di depan Pos Bali Kite Surfing Pantai Mertasari, Rabu (22/1) lalu sekitar pukul 11.30.
Menariknya, ulah pelaku kelahiran 13 Maret 1993 itu ketahuan setelah dia diteriaki oleh kekasihnya.
Menurut informasi, kejadian bermula saat pelaku dan kekasihnya terlibat pertengkaran. Pelaku menuding kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain.
Lantas dia pun menampar dan membanting HP milik kekasihnya tersebut. Tidak tahan dengan hal itu, kekasih pelaku ini langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Pelaku sempat kabur sehingga akhirnya diamankan. Setelah dicek, ternyata di dalam tasnya dia membawa pil koplo berwarna putih dan kuning,” terang sumber di TKP.
Selain itu diamankan juga HP milik pelaku. Tidak berselang lama, polisi dari unit Narkoba Polda Bali langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polda Bali.
“Dari hasil interogasi, pelaju mengaku mendapatkan pil koplo itu dari temannya bernama Joni di Jember yang selanjutnya dibawa ke Bali,” tambahnya.