DENPASAR – Sudah lebih dari dua minggu, Ketua Kadin Bali AA Alit Wiraputra alias Alit Ketek ditahan di rumah tahanan Polda Bali, sejak ditangkap Kamis (11/4) lalu di Jakarta.
Senin (22/4) kemarin, Alit Wiraputra kembali menjalani pemeriksaan pertama kali di Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali.
Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama, mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 17.30 sore.
Usai pemeriksaan, caleg DPR RI dapil Bali dari partai Gerindra ini keluar dari ruangan dengan ekspresi santai.
Dia bahkan bersedia meladeni awak media yang ingin mewawancarai. Selain menjelaskan perihal inti dirinya diperiksa,
Alit Wiraputra juga bersedia menjawab pertanyaan wartawan saat diminta tanggapannya terkait hasil quick count dari beberapa lembaga survei yang
menyatakan bahwa Jokowi-Maaruf Amin unggul atas Capres dan Cawapres yang didukung Alit, yakni Prabowo dan Sandi.
“Yah, kita kan belum tahu. Kan hasil akhirnya belum selesai,” ujar Alit Ketek – sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, saat akan dijebloskan ke rumah tahanan Polda Bali, 11 April lalu, AA Alit Wiraputra sempat mengatakan
kepada sejumlah awak media bahwa Partai Gerindra akan jadi pemenang pemilu dan Prabowo Subianto akan jadi presiden.
Menurut Alit, tidak hanya soal capres dan cawapres, hasil penghitungan suara untuk para Caleg saat ini juga belum selesai.
“Updatenya mungkin segera. Tapi kan idealnya tetap menunggu pengumuman KPU,” terangnya.
Meski begitu, dia tidak menampik status tersangka yang melekat pada dirinya saat ini sangat mempengaruhi jumlah suara masyarakat Bali yang memilihnya dalam Pileg kali ini.
“Dalam kondisi seperti ini, berat bagi saya untuk maju ke DPR RI. Ini memang tamparan dan moment yang merugikan saya,” tandasnya.