33 C
Jakarta
12 November 2024, 12:16 PM WIB

Sebelum Tertangkap, Dua Kali Pernah Kena Sanksi Karena Mangkir Tugas

Sebelum tertangkap membantu narapidana (napi) memasukkan ratusan butir narkoba jenis ekstasi ke dalam lapas, ternyata Made Teguh Kari Raharja memiliki track record atau catatan buruk.

 

MARCEL PAMPUR, Kerobokan

 

 

Penangkapan Made Teguh-sapaan I MadeTeguh Kari Raharja oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali benar-benar membuat institusi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali khususnya Lembag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan tertampar.

 

Terlebih di tengah gencarnya lembaga ini mewujudkan zona bebas handphone dan narkoba, penangkapan Teguh makin membuat public kian tak percaya dengan “upaya perubahan” yang hendak dibangun oleh lapas terbesar di Bali ini.

 

Dugaan kongkalikong dan maraknya peredaran narkoba yang kian subur di lapas makin terbukti dengan penangkapan Teguh dan Surya Adi dengan barang bukti  590 butir ekstasi di dalam bungkus kopi.

 

Lalu siapa sebenarnya Teguh?

 

Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (23/4) mengatakan jika Teguh sudah bertugas sebagai sipir di Lapas Kerobokan selama 9 tahun.

 

Sayangnya, meski sudah memiliki masa kerja yang lumayan, namun kata Tonny, Teguh pernah masuk dalam daftar raport merah dengan kinerja buruk.

 

Menurut Tonny , sebelum akhirnya tertangkap pada Sabtu (21/4) malam, anak buahnya itu  pernah dua kali diberikan sanksi atas tindakan indisipliner yang dilakukannya.

 

“Yang bersangkutan pernah dua kali mendapat sanksi teguran lisan dan hukuman disiplin tingkat ringan. Hal itu terjadi tahun 2015 dan tahun 2016 lalu karena yang bersangkuta tidak hadir dalam kegiatan dinas,” kata Nainggolan. 

 

Bahkan akibat tindakan indisiplinernya dan kecurigaan pihak Lapas, Made Teguh kemudian ditempatkan di satuan tugas pengamanan di pintu utama Lapas Kerobokan.

 

Kata Tonny, tujuan penempatan Teguh di pintu utama ini sendiri untuk tujuan agar antara Teguh dengan warga binaan tidak terlalu dekat dan sering melakukan komunikasi yang intens dengan warga binaan.

 

 

jauh dari jangkauan para warga binaan lain. Hal ini dilakukan agar dia intensitas interaksinya dengan para warga binaan bisa terhindarkan. Hal ini menurut Nainggolan dilakukan kepada yang bersangkutan tidak.hanya karena catatan buruknya, tetapi juga karena adanya kecurigaan dari para atasan di Lapas Kerobokan.

 

“Jadi bukan hanya karena memiliki catatan buruk, tetapi penugasan di pintu masuk itu karena kami curiga. Kecurigaan itu selalu ada. Saya selaku pimpinan selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Made Teguh),” tukas Nainggolan.

Sebelum tertangkap membantu narapidana (napi) memasukkan ratusan butir narkoba jenis ekstasi ke dalam lapas, ternyata Made Teguh Kari Raharja memiliki track record atau catatan buruk.

 

MARCEL PAMPUR, Kerobokan

 

 

Penangkapan Made Teguh-sapaan I MadeTeguh Kari Raharja oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali benar-benar membuat institusi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali khususnya Lembag Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan tertampar.

 

Terlebih di tengah gencarnya lembaga ini mewujudkan zona bebas handphone dan narkoba, penangkapan Teguh makin membuat public kian tak percaya dengan “upaya perubahan” yang hendak dibangun oleh lapas terbesar di Bali ini.

 

Dugaan kongkalikong dan maraknya peredaran narkoba yang kian subur di lapas makin terbukti dengan penangkapan Teguh dan Surya Adi dengan barang bukti  590 butir ekstasi di dalam bungkus kopi.

 

Lalu siapa sebenarnya Teguh?

 

Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (23/4) mengatakan jika Teguh sudah bertugas sebagai sipir di Lapas Kerobokan selama 9 tahun.

 

Sayangnya, meski sudah memiliki masa kerja yang lumayan, namun kata Tonny, Teguh pernah masuk dalam daftar raport merah dengan kinerja buruk.

 

Menurut Tonny , sebelum akhirnya tertangkap pada Sabtu (21/4) malam, anak buahnya itu  pernah dua kali diberikan sanksi atas tindakan indisipliner yang dilakukannya.

 

“Yang bersangkutan pernah dua kali mendapat sanksi teguran lisan dan hukuman disiplin tingkat ringan. Hal itu terjadi tahun 2015 dan tahun 2016 lalu karena yang bersangkuta tidak hadir dalam kegiatan dinas,” kata Nainggolan. 

 

Bahkan akibat tindakan indisiplinernya dan kecurigaan pihak Lapas, Made Teguh kemudian ditempatkan di satuan tugas pengamanan di pintu utama Lapas Kerobokan.

 

Kata Tonny, tujuan penempatan Teguh di pintu utama ini sendiri untuk tujuan agar antara Teguh dengan warga binaan tidak terlalu dekat dan sering melakukan komunikasi yang intens dengan warga binaan.

 

 

jauh dari jangkauan para warga binaan lain. Hal ini dilakukan agar dia intensitas interaksinya dengan para warga binaan bisa terhindarkan. Hal ini menurut Nainggolan dilakukan kepada yang bersangkutan tidak.hanya karena catatan buruknya, tetapi juga karena adanya kecurigaan dari para atasan di Lapas Kerobokan.

 

“Jadi bukan hanya karena memiliki catatan buruk, tetapi penugasan di pintu masuk itu karena kami curiga. Kecurigaan itu selalu ada. Saya selaku pimpinan selalu mencurigai seluruh petugas kami, termasuk dia (Made Teguh),” tukas Nainggolan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/