29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:52 AM WIB

Kecanduan Ganja Sejak SMA, BNNP Bali Ciduk 5 Mahasiswa di Singaraja

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap lima orang mahasiswa yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Singaraja, Buleleng.

Mereka ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Kelima tersangka berinisial DW, 21; DK, 20; YD, 22; RD 20, dan DN, 21. 

“Kelimanya mahasiswa asal Buleleng dan sedang menempuh kuliah di salah satu kampus di Singaraja,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa di kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa (23/6).

Menurutnya, kelima mahasiswa ini ditangkap karena memesan narkoba jenis ganja melalui media sosial.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapat pihak BNNP Bali terkait adanya pembelian ganja via media sosial.

Dari informasi itu tim BNNP Bali melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui bahwa ada pengiriman ganja ke alamat tujuan di jalan Pantai Penimbangan, Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Singaraja.

Senin (15/6) kemarin sekitar pukul 09.40 Wita, petugas langsung melakukan penggerebekan di alamat rumah tersebut. 

Di sana dimankan barang bukti ganja di kamar pelaku DW. Sedangkan DW sendiri sedang berada di rumah temannya, DK.

Petugas pun mendatangi rumah pelaku DK saat itu juga. Di sana ditemukan para pelaku yang terdiri dari DK, YD, RD, DW dan DN.

“Disaksikan oleh masyarakat sekitar, anggota kami menggeledah kamar DK. Ditemukan narkoba jenis ganja. Dari hasil interogasi, para pelaku itu mengaku sebaga pemakai,” tambah Brigjen Suastawa.

Dari penangkapan kelima pelaku, petugas mengamankan barang bukti, satu paket berisi ganja 338,64 gram brutto, dan satu kotak plastik bening berisi ganja kering seberat 29,33 gram brutto,

satu jenis tanaman diduga hasis seberat 4,3 gram netto, satu plastik biru berisi potongan batang kering diduga ganja seberat 11,04 gram netto,

satu buah plastik klip bening diduga berisi ganja kering seberat 8,22 gram brutto dan satu plastik klip berisi ganja kering seberat 6,29 gram brutto. 

“Dari hasil pemeriksaan kami, para pelaku ini positif sebagai pemakai. Mereka memakai barang itu sejak duduk di bangku SMA.

Mereka juga membeli dari jaringan Palembang,” tandas Brigjen Suastawa. Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Bali. 

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap lima orang mahasiswa yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Singaraja, Buleleng.

Mereka ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Kelima tersangka berinisial DW, 21; DK, 20; YD, 22; RD 20, dan DN, 21. 

“Kelimanya mahasiswa asal Buleleng dan sedang menempuh kuliah di salah satu kampus di Singaraja,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa di kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa (23/6).

Menurutnya, kelima mahasiswa ini ditangkap karena memesan narkoba jenis ganja melalui media sosial.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapat pihak BNNP Bali terkait adanya pembelian ganja via media sosial.

Dari informasi itu tim BNNP Bali melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui bahwa ada pengiriman ganja ke alamat tujuan di jalan Pantai Penimbangan, Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Singaraja.

Senin (15/6) kemarin sekitar pukul 09.40 Wita, petugas langsung melakukan penggerebekan di alamat rumah tersebut. 

Di sana dimankan barang bukti ganja di kamar pelaku DW. Sedangkan DW sendiri sedang berada di rumah temannya, DK.

Petugas pun mendatangi rumah pelaku DK saat itu juga. Di sana ditemukan para pelaku yang terdiri dari DK, YD, RD, DW dan DN.

“Disaksikan oleh masyarakat sekitar, anggota kami menggeledah kamar DK. Ditemukan narkoba jenis ganja. Dari hasil interogasi, para pelaku itu mengaku sebaga pemakai,” tambah Brigjen Suastawa.

Dari penangkapan kelima pelaku, petugas mengamankan barang bukti, satu paket berisi ganja 338,64 gram brutto, dan satu kotak plastik bening berisi ganja kering seberat 29,33 gram brutto,

satu jenis tanaman diduga hasis seberat 4,3 gram netto, satu plastik biru berisi potongan batang kering diduga ganja seberat 11,04 gram netto,

satu buah plastik klip bening diduga berisi ganja kering seberat 8,22 gram brutto dan satu plastik klip berisi ganja kering seberat 6,29 gram brutto. 

“Dari hasil pemeriksaan kami, para pelaku ini positif sebagai pemakai. Mereka memakai barang itu sejak duduk di bangku SMA.

Mereka juga membeli dari jaringan Palembang,” tandas Brigjen Suastawa. Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/