25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:01 AM WIB

Sebut Sang Wanita Hanya Guru Spiritual, Suami Digerebek Istri Lapor Balik

DENPASAR, Radar Bali – IBGW, 60 yang sebelumnya digerebek oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan bersama istrinya di kosan elit jalan Tukad Batanghari XXI/8 Panjer Denpasar Selatan kini angkat bicara.

Di mana sebelumnya, saat penggerebekan itu, dia tertangkap basah berada di dalam kamar kos bersama seorang wanita berinisial CNS, 45.

Terkait penggerebekan itu, melalui kuasa hukumnya, IBGW membantah semua tuduhan perselingkuhan dan perzinahan yang mengarah kepadanya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Teddy Raharjo, di Denpasar Kamis (23/6/2022).

Kepada media, Teddy mengatakan jika keberadaan kliennya itu bersama sang wanita di dalam kamar kos itu bukan perselingkuhan.

Wanita yang bersama IBGW itu dikatakannya merupakan seorang guru spiritual.

“Yang terjadi saat itu hanyalah pertemuan. Sebab klien saya datang ke sana untuk pengobatan. Karena wanita itu hanyalah guru spiritual. Tidak ada melakukan tindakan apa pun. Maka saat ini pun belum ada penetapan tersangka, dari polisi karena masih penyelidikan,” kata Teddy.

Menurut Teddy, kliennya itu malah menjadi korban. Di mana istri dari kliennya yang melakukan penggerebekan itu sudah tak pulang ke rumah selama kurang lebih dua tahun.

Sehingga hal itu menurut Teddy merupakan sebuah tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ujungnya, IBGW juga akan melaporkan sang istri berinisial IAIK itu ke Polresta Denpasar.

“Yang kedua kami akan melaporkan istri klien saya ke Polresta Denpasar atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Karena dua tahun tidak pulang. Berkali-kqli ditegur dan dicari pun tidak pulang ke rumah mereka di Tukad Barito, Denpasar. Itu kekerasan dalam rumah tngga berupa psikologi. Psikologi klien saya terganggu sehingga berobat ke spiritual (wanita yang bersamanya di kamar kosan saat penggerebekan),” pungkas Teddy.

Sebelumnya, kepolisian Polsek Denpasar Selatan, akhirnya melepas IBGW, 60 yang sebelumnya digerebek bersama wanita idaman lain berinisal CNS, 45.

Di mana pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, istri sah dari IBGW bersama polisi menggerebek IBGW di sebuah kosan elit di jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer, Denpasar Selatan.

“Sudah. Tidak ditahan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022). Dijelaskannya sejauh ini belum ada penetapan tersangka dari penggerebekan ini. Polisi masih menunggu adanya hasil visum.

Di mana nantinya hasil visum itu untuk memastikan apakah pasangan tak sah itu sudah melakukan hubungan badan atau tidak.

“Belum ada tersangka, kami masih menunggu hasil visum,” tambahnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IBGW digarebek oleh istrinya yang merupakan seorang notaris ternama di Denpasar. Pria berusia 60 tahun itu digerebek oleh istrinya bersama kepolisian Polsek Denpasar Selatan di sebuah kosan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.

Saat digerebek, dia bersama seorang wanita berinisial CNS, 45 di dalam kamar kos. Saat digerebek, IBGW hanya mengenakan celana pendek dan mengenakan baju singlet.

Sedangkan pasangan wanitanya mengenakan baju daster. Diketahui, pasangan wanitanya itu berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu.

Di mana, kos elit yang menjadi lokasi digerebeknya pasangan tak sah ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah keluarga IBGW sendiri. (mar/han)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DENPASAR, Radar Bali – IBGW, 60 yang sebelumnya digerebek oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan bersama istrinya di kosan elit jalan Tukad Batanghari XXI/8 Panjer Denpasar Selatan kini angkat bicara.

Di mana sebelumnya, saat penggerebekan itu, dia tertangkap basah berada di dalam kamar kos bersama seorang wanita berinisial CNS, 45.

Terkait penggerebekan itu, melalui kuasa hukumnya, IBGW membantah semua tuduhan perselingkuhan dan perzinahan yang mengarah kepadanya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Teddy Raharjo, di Denpasar Kamis (23/6/2022).

Kepada media, Teddy mengatakan jika keberadaan kliennya itu bersama sang wanita di dalam kamar kos itu bukan perselingkuhan.

Wanita yang bersama IBGW itu dikatakannya merupakan seorang guru spiritual.

“Yang terjadi saat itu hanyalah pertemuan. Sebab klien saya datang ke sana untuk pengobatan. Karena wanita itu hanyalah guru spiritual. Tidak ada melakukan tindakan apa pun. Maka saat ini pun belum ada penetapan tersangka, dari polisi karena masih penyelidikan,” kata Teddy.

Menurut Teddy, kliennya itu malah menjadi korban. Di mana istri dari kliennya yang melakukan penggerebekan itu sudah tak pulang ke rumah selama kurang lebih dua tahun.

Sehingga hal itu menurut Teddy merupakan sebuah tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ujungnya, IBGW juga akan melaporkan sang istri berinisial IAIK itu ke Polresta Denpasar.

“Yang kedua kami akan melaporkan istri klien saya ke Polresta Denpasar atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Karena dua tahun tidak pulang. Berkali-kqli ditegur dan dicari pun tidak pulang ke rumah mereka di Tukad Barito, Denpasar. Itu kekerasan dalam rumah tngga berupa psikologi. Psikologi klien saya terganggu sehingga berobat ke spiritual (wanita yang bersamanya di kamar kosan saat penggerebekan),” pungkas Teddy.

Sebelumnya, kepolisian Polsek Denpasar Selatan, akhirnya melepas IBGW, 60 yang sebelumnya digerebek bersama wanita idaman lain berinisal CNS, 45.

Di mana pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, istri sah dari IBGW bersama polisi menggerebek IBGW di sebuah kosan elit di jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer, Denpasar Selatan.

“Sudah. Tidak ditahan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022). Dijelaskannya sejauh ini belum ada penetapan tersangka dari penggerebekan ini. Polisi masih menunggu adanya hasil visum.

Di mana nantinya hasil visum itu untuk memastikan apakah pasangan tak sah itu sudah melakukan hubungan badan atau tidak.

“Belum ada tersangka, kami masih menunggu hasil visum,” tambahnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IBGW digarebek oleh istrinya yang merupakan seorang notaris ternama di Denpasar. Pria berusia 60 tahun itu digerebek oleh istrinya bersama kepolisian Polsek Denpasar Selatan di sebuah kosan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.

Saat digerebek, dia bersama seorang wanita berinisial CNS, 45 di dalam kamar kos. Saat digerebek, IBGW hanya mengenakan celana pendek dan mengenakan baju singlet.

Sedangkan pasangan wanitanya mengenakan baju daster. Diketahui, pasangan wanitanya itu berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu.

Di mana, kos elit yang menjadi lokasi digerebeknya pasangan tak sah ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah keluarga IBGW sendiri. (mar/han)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/