DENPASAR – Oknum pengacara, Ketut WA membantah bahwa dirinya telah berselingkuh dengan istri orang berinisial NDP. Sebelumnya di media sosial sempat beredar video yang diduga penggerebekan oleh suami dari NDP di rumah kos di Jalan Siwa Loka, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.
Di dalam video itu juga, aksi keributan di dalam kamar sempat diredam oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Denpasar Barat. Terkait beredarnya kabar perselingkuhan itu, oknum pengacara Ketut WA buka suara. Dia membantah dirinya berselingkuh dengan NDP.
Dijelaskannya kejadian Senin (19/10) sekitar pukul 18.30 WITA itu merupakan profesional kerja. Saat itu NDP merupakan kliennya sendiri. Dia dipercayai oleh NDP untuk menjadi kuasa hukum dalam proses sidang perceraian antara NDP dengan suaminya.
Itu bermula saat Ketut WA bertemu di sebuah warung Jalan Buana Raya, Denpasar dengan NDP untuk membicarakan sidang perceraian itu.
“Karena harus Senin (26/10), klien saya ini akan sidang dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Denpasar,” kata Ketut WA, Jumat (23/10).
Namun karena obrolan itu dirasa sangat penting, mereka pun berpindah lokasi obrolan ke kos NDP sebagai klien. Apalagi saat itu di warung tersebut terdapat banyak orang. Di kos NDP, mereka kembali melanjutkan pembicaraan tentang persiapan sidang.
Saat sedang berada di dalam kamar kos, datanglah GWR yang merupakan suami dari NDP. Mereka datang bersama polisi dan juga anak laki-laki dari NDP berinisial W. Saat mereka masuk ke dalam kamar kos tersebut, Ketut WA sedang buang air di toilet kamar kos tersebut. Saya keluar dari toilet, Ketut WA mengaku langsung dianiaya oleh GWR dan R.
“Saya ditendang dan dipukul, saya tidak melawan dan mencoba menghindar tapi terus dikeroyok hingga jatuh menimpa meja. Meja yang berada di sudut ruangan itu patah,” tutur Ketut WA.
Tidak terima diperlakukan kasar, Ketut WA melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Di sisi lain juga, GWR melaporkan Ketut WA ke Polresta Denpasar dengan tuduhan perzinahan.
Dikatakan Ketut WA bahwa hubungannya dengan NDP murni hanya hubungan antara kuasa hukum dengan klien. Keduanya berkenalan sejak 5 bulan lalu. Dimana saay itu NDP meminta Ketut WA sebagai kuasa hukumnya untuk sidang perceraian.
“Klien saya ini harus pindah tempat tinggal lima kali karena dibuntuti terus oleh suaminya itu. Nah saya ini kan penasehat hukumnya, ketika klien minta konsultasi, saya harus datang,” imbuhnya.