29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:11 AM WIB

Jadi Bandar Narkoba, Jero Jayen Siapkan Kamar Isap Sabu

DENPASAR – Satu lagi bandar besar narkoba jaringan Jimbaran di bekuk. I Nyoman Juni Artana alias Jero Jayen, 54, ditangkap BNN Bali di rumahnya di Jalan Uluwatu No 37, Jimbaran karena diduga sebagai bandar narkoba.

“Kami mendapat informasi INJA alias Jero Jayen menjadi bandar narkoba sejak lama,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa kemarin.

Yang menarik, dari hasil penelusuran, penjualan barang haram tak jauh seperti yang dilakukan jaringan Batanta yang dikomandoi mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Di mana, pelaku memiliki anak buah khusus untuk membeli barang lalu mengambil tempelen. Hampir sama persis.

“Di rumah Jero Jayen juga disediakan kamar khusus bagi pembeli yang ingin mengonsumsi sabu,” ujar Brigjen Suastawa.

Berdasar informasi tersebut, tim melakukan pengintaian hampir seminggu lamanya. Hasilnya, ternyata banyak tamu yang keluar masuk dan tidak mengenal waktu.

Tak mau kehilangan momen, tim berantas yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNN Bali AKBP I Ketut Arta melakukan penggerebekan.

Setelah memastikan bahwa pemilik rumah sementara di dalam rumah petugas mulai mengepung TKP dari setiap sudut.

Hasilnya, satu per satu tersangka dibekuk. Dua anak buah Jero Jayen yang sempat kabur, I Ketut Sukarada alias Arya, 33, dan I Wayan Sudiarta, 44, yang sempat kabur, ikut diamankan.

Total, ada 12 tersangka yang diamankan BNNP Bali dan dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Tersangka berikut barang bukti langsung kita amankan,” bebernya. 

DENPASAR – Satu lagi bandar besar narkoba jaringan Jimbaran di bekuk. I Nyoman Juni Artana alias Jero Jayen, 54, ditangkap BNN Bali di rumahnya di Jalan Uluwatu No 37, Jimbaran karena diduga sebagai bandar narkoba.

“Kami mendapat informasi INJA alias Jero Jayen menjadi bandar narkoba sejak lama,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa kemarin.

Yang menarik, dari hasil penelusuran, penjualan barang haram tak jauh seperti yang dilakukan jaringan Batanta yang dikomandoi mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Di mana, pelaku memiliki anak buah khusus untuk membeli barang lalu mengambil tempelen. Hampir sama persis.

“Di rumah Jero Jayen juga disediakan kamar khusus bagi pembeli yang ingin mengonsumsi sabu,” ujar Brigjen Suastawa.

Berdasar informasi tersebut, tim melakukan pengintaian hampir seminggu lamanya. Hasilnya, ternyata banyak tamu yang keluar masuk dan tidak mengenal waktu.

Tak mau kehilangan momen, tim berantas yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNN Bali AKBP I Ketut Arta melakukan penggerebekan.

Setelah memastikan bahwa pemilik rumah sementara di dalam rumah petugas mulai mengepung TKP dari setiap sudut.

Hasilnya, satu per satu tersangka dibekuk. Dua anak buah Jero Jayen yang sempat kabur, I Ketut Sukarada alias Arya, 33, dan I Wayan Sudiarta, 44, yang sempat kabur, ikut diamankan.

Total, ada 12 tersangka yang diamankan BNNP Bali dan dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Tersangka berikut barang bukti langsung kita amankan,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/