25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:04 AM WIB

Mendadak KPK Datangi Kejari Denpasar dan BPKP Provinsi Bali, Ada Apa?

DENPASAR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Selain mendatangi kantor Kejari, tim penyidik yang berjumlah lima orang juga mendatangi kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali. 

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Kejari Denpasar Tri Syahru Wira Kosada membenarkan kedatangan tim dari komisi Anti Rasuah.

Menurutnya,  kedatangan tim penyidik KPK RI,  untuk memeriksa beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejari Denpasar.

Dijelaskannya, selama ini jika ada korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan, pihak KPK juga akan mendapat SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).

Selanjutnya pihaknya juga melakukan supervisi dengan KPK terkait kasus yang ditangani. “Nah, karena ada beberapa kasus yang sudah setahun lebih tidak selesai,

makanya KPK datang untuk menanyakan kendala kasus tersebut. Kemarin sudah kami jelaskan dan langsung ditindak lanjuti,” tegasnya.

Hanya saja, terkait teknis pembahasan, Tri Syahru  enggan membeber apa saja yang dibicarakan antara kejaksaan dan Tim KPK. 

Pihaknya hanya menegaskan jika kunjungan KPK tersebut tidak ada hubungannya dengan penangkapan atau pengusutan kasus lain.

“Intinya tim penyidik KPK hanya menanyakan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Denpasar. Hampir semua kasus yang ditangani Pidsus Kejari Denpasar. 

Mana yang masih berproses dan  mana saja yang sudah dihentikan sehingga tidak ada produk korupsi lagi, “tegasnya.

Setelah mendapat penjelasan dari Tri Syahru, penyidik lembaga anti surah ini lalu melanjutkan kunjungan ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Wilayah Bali.

“Tapi saya tidak tahu apa yang dibicarakan di dalam dengan Tim BPKP karena saya menunggu di luar,” pungkas Tri Syahru. 

DENPASAR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Selain mendatangi kantor Kejari, tim penyidik yang berjumlah lima orang juga mendatangi kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali. 

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Kejari Denpasar Tri Syahru Wira Kosada membenarkan kedatangan tim dari komisi Anti Rasuah.

Menurutnya,  kedatangan tim penyidik KPK RI,  untuk memeriksa beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejari Denpasar.

Dijelaskannya, selama ini jika ada korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan, pihak KPK juga akan mendapat SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).

Selanjutnya pihaknya juga melakukan supervisi dengan KPK terkait kasus yang ditangani. “Nah, karena ada beberapa kasus yang sudah setahun lebih tidak selesai,

makanya KPK datang untuk menanyakan kendala kasus tersebut. Kemarin sudah kami jelaskan dan langsung ditindak lanjuti,” tegasnya.

Hanya saja, terkait teknis pembahasan, Tri Syahru  enggan membeber apa saja yang dibicarakan antara kejaksaan dan Tim KPK. 

Pihaknya hanya menegaskan jika kunjungan KPK tersebut tidak ada hubungannya dengan penangkapan atau pengusutan kasus lain.

“Intinya tim penyidik KPK hanya menanyakan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Denpasar. Hampir semua kasus yang ditangani Pidsus Kejari Denpasar. 

Mana yang masih berproses dan  mana saja yang sudah dihentikan sehingga tidak ada produk korupsi lagi, “tegasnya.

Setelah mendapat penjelasan dari Tri Syahru, penyidik lembaga anti surah ini lalu melanjutkan kunjungan ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Wilayah Bali.

“Tapi saya tidak tahu apa yang dibicarakan di dalam dengan Tim BPKP karena saya menunggu di luar,” pungkas Tri Syahru. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/