25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:06 AM WIB

KABAR GRESS! Dua Oknum Ormas Pengeroyok Polisi Polresta Resmi TSK

DENPASAR – Ternyata ada fakta lain di balik kasus berdarah yang terjadi di Queen Bilyard, Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Minggu (16/6) dini hari lalu.

Ternyata Bripka Made AD yang dikeroyok dua oknum ormas berinisial Kadek W alias M, 32, dan Putu P alias P, 39, tinggal menunggu surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Kabar lainnya, dua oknum anggota ormas Kadek W alias M, 32, dan Putu P alias P, 39, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

“Ya, keduanya resmi tersangka,” ujar sumber kepolisian di Polresta Denpasar. Berdasar penyidikan, keduanya mengaku menganiaya Bripka Made AD.

Penganiayaan dilakukan secara spontan setelah terjadi cekcok mulut dengan korban. “Proses penyidikan masih terus berjalan,” imbuhnya.

Di lain sisi, beredar kabar Bripka Made AD segera dipecat karena memiliki banyak masalah selama berseragam baju cokelat.

“Iya, yang bersangkutan (Bripka AD) tinggal menunggu dipecat,” ujar sumber kepolisian di Polresta Denpasar.

Bripka Agus Darmayana sendiri selama ini bertugas di bagian Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPTK) Polresta Denpasar.

Terkait dengan Bripka Made Agus Darmayana, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Wayan Karnada menyatakan bahwa informasi seperti itu memang beredar luas.

Namun, dia belum bisa memastikan. “Dengarnya seperti itu. Biar jangan salah, saya cross cek dulu. Sabar ya,” timpal Iptu I Wayan Karnada.

Seperti berita sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika Bripka Made Agus Darmayana membuat pesta ulang tahun di tempat bisnisnya di Queen Bilyard, Sabtu 15 Juni sekitar pukul 20.00.

Di sana, Bripka Made Agus Darmayana mengajak karyawan, pengunjung, termasuk temannya (terlapor) M dan P.

Minuman sudah tersedia tinggal siap saji. Mereka lalu minum bersama-sama, ada arak, mikol berbagai jenis dan termasuk bir bintang.

Sambil mendengar musik, mereka tampak asyik-asyikan berpesta. Namun semakin larut suasana sedikit panas lantaran, pelapor dan terlapor terlibat saling ejek-ejekan.

Kisruh pun terjadi tepat Minggu dini hari sekitar pukul 01.00. Lantaran konsumsi alkohol, Bripka Made Agus Darmayana terlibat salah paham dengan M.

Secara tiba-tiba M dan P mengeroyok korban yang sedang berulang tahun ini. Aksi baku hantam pun tak terhindarkan ketika oknum polisi dipukul menggunakan botol bir hingga botol bir pecah dikepalanya.

Dia pun marah dan balik menghajar M hingga bebak belur dan terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.

Beruntung warga melerai sehingga tidak berakibat fatal. Korban lantas melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak berwajib. 

DENPASAR – Ternyata ada fakta lain di balik kasus berdarah yang terjadi di Queen Bilyard, Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Minggu (16/6) dini hari lalu.

Ternyata Bripka Made AD yang dikeroyok dua oknum ormas berinisial Kadek W alias M, 32, dan Putu P alias P, 39, tinggal menunggu surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Kabar lainnya, dua oknum anggota ormas Kadek W alias M, 32, dan Putu P alias P, 39, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

“Ya, keduanya resmi tersangka,” ujar sumber kepolisian di Polresta Denpasar. Berdasar penyidikan, keduanya mengaku menganiaya Bripka Made AD.

Penganiayaan dilakukan secara spontan setelah terjadi cekcok mulut dengan korban. “Proses penyidikan masih terus berjalan,” imbuhnya.

Di lain sisi, beredar kabar Bripka Made AD segera dipecat karena memiliki banyak masalah selama berseragam baju cokelat.

“Iya, yang bersangkutan (Bripka AD) tinggal menunggu dipecat,” ujar sumber kepolisian di Polresta Denpasar.

Bripka Agus Darmayana sendiri selama ini bertugas di bagian Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPTK) Polresta Denpasar.

Terkait dengan Bripka Made Agus Darmayana, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Wayan Karnada menyatakan bahwa informasi seperti itu memang beredar luas.

Namun, dia belum bisa memastikan. “Dengarnya seperti itu. Biar jangan salah, saya cross cek dulu. Sabar ya,” timpal Iptu I Wayan Karnada.

Seperti berita sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika Bripka Made Agus Darmayana membuat pesta ulang tahun di tempat bisnisnya di Queen Bilyard, Sabtu 15 Juni sekitar pukul 20.00.

Di sana, Bripka Made Agus Darmayana mengajak karyawan, pengunjung, termasuk temannya (terlapor) M dan P.

Minuman sudah tersedia tinggal siap saji. Mereka lalu minum bersama-sama, ada arak, mikol berbagai jenis dan termasuk bir bintang.

Sambil mendengar musik, mereka tampak asyik-asyikan berpesta. Namun semakin larut suasana sedikit panas lantaran, pelapor dan terlapor terlibat saling ejek-ejekan.

Kisruh pun terjadi tepat Minggu dini hari sekitar pukul 01.00. Lantaran konsumsi alkohol, Bripka Made Agus Darmayana terlibat salah paham dengan M.

Secara tiba-tiba M dan P mengeroyok korban yang sedang berulang tahun ini. Aksi baku hantam pun tak terhindarkan ketika oknum polisi dipukul menggunakan botol bir hingga botol bir pecah dikepalanya.

Dia pun marah dan balik menghajar M hingga bebak belur dan terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.

Beruntung warga melerai sehingga tidak berakibat fatal. Korban lantas melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak berwajib. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/