RadarBali.com – Nahas menimpa seorang ibu dan anaknya Senin (23/10) Pukul 16.00. Keduanya tewas setelah menjadi korban tabrak lari dalam kecelakaan lalu lintas
di Jalan Denpasar-Gilimanuk, persisnya di sebelah barat PT Bumen Reja Abadi, Banjar Megati Kelod, Desa Megati, Selemadeg Timur.
Sampai sore, identitas korban tidak diketahui. Dua jenazah itu pun dibawa ke kamar mayat RS Tabanan. Menurut dr I Gede Harry Kurnia Prawedana, kedua korban diduga tergilas kendaraan roda empat atau lebih.
“Kepala korban paling kecil pecah, sementara ibunya mengalami patah leher,” ujar dr Harry. Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi Suparwati mengakui, kedua pengendara ini awalnya merupakan korban tabrak lari.
Setelah melakukan pengejaran dan pengumpulan informasi, barulah diketahui ibu dan anaknya itu masing-masing bernama Ni Ketut Yanti, 19, asal Dusun Santal, Desa Mayong, Seririt, Buleleng, dan I Putu Suadnyana, yang baru berusia dua tahun.
Keduanya membonceng sepeda motor Honda DK 2779 VY yang dikemudikan I Made Adnyana, 25, suami atau ayah korban.
Dijelaskan pula, kendaraan yang melindas ibu dan anaknya itu juga ternyata sebuah Truk Fuso Mitsubishi bernopol P 8232 ZN yang dikemudikan I Made Juniarta, 33, asal Banjar Jemberana, Desa Setampingan, Selemadeg, Tabanan.
“Tertangkap di daerah Banjar Pucuk (Desa Bantas, Selemadeg Timur), Red,” kata AKP Citra Dewi Suparwati.
Dijelaskan, peristiwa ini diduga berawal ketika pengendara Honda Supra DK 2779 VY melaju dari barat menuju timur jurusan Gilimanuk-Denpasar.
Di TKP, pengendara motor berusaha mendahului truck Mitshubishi Fuso dari sebelah kiri sehingga terpeleset.
Selanjutnya oleng dan jatuh ke badan jalan di depan roda kiri belakang Truck Fuso sehingga tergilas oleh roda belakang kiri belakang.
“Sehingga kedua korban tergilas dan meninggal di TKP,” jelasnya. Akibat kejadian ini, truk tidak mengalami kerusakan namun terdapat bercak darah pada roda belakang sebelah kiri.
Sedangkan sepeda motor Honda mengalami rusak pada batok kepala, dan bengkok pada pedal sebelah kanan. Katanya, kerugian material sekitar Rp2 juta.