26 C
Jakarta
21 September 2024, 1:33 AM WIB

Jual Perhiasan untuk Bantu Klien, Ipung Bantah Disebut Punya Sponsor

DENPASAR – Selain dikenal sebagai aktivis anak dan perempuan, Siti Sapura alias Ipung juga dikenal sebagai pengacara yang banyak menangani kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

Sebagian besar kasus yang ditanganinya terselesaikan dengan baik. Salah satu kasus yang membuat namanya dikenal luas adalah kasus pembunuhan terhadap bocah bernama Angeline di Denpasar.

Kasus pembunuhan itu menyeret ibu angkatnya bernama Margareth. Dalam kasus itu, Ipung berperan mendampingi Hamidah, ibu kandung dari Angeline.

Kasus itu menyita perhatian publik nasional hingga internasional. Nama Siti Sapura pun kian melambung.

Setelahnya, Ipung kebanjiran tawaran menangani perkara kekerasan anak dan perempuan. Menariknya, hampir semua kasus yang dibelanya yang berkaitan dengan perkara anak dan perempuan dilakukannya secara pro bono.

Ipung tidak menarik biaya sepeserpun. Kendati demikian, dia tetap bekerja sepenuh hati hingga kasusnya tuntas.

Di tahun 2021 saja sudah ada beberapa kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak yang ditanganinya dan berujung sukses.

Yang terbaru, kasus yang menjerat ibu muda di Denpasar bernama Ayu PD. Dalam kasus itu, Ayu PD mendapatkan kekerasan dari suaminya yang baru dinikahinya secara adat Bali.

Tidak cukup sampai di situ, anak semata wayangnya juga sempat diambil oleh mertuanya dan tidak diijinkan bertemu.

Namun berkat upaya dari Siti Sapura, buah hati Ayu PD akhirnya bisa dikembalikan ke pelukannya. Dari semua kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditanganinya, hampir semuanya dituntaskannya dengan pro bono.

Tapi, rupanya, niat mulianya itu tidak malah menjadi bahan omongan miring pihak lain. Di luar sana, isu miring berembus. Ipung disebut menerima uang bonus dari pihak yang orang-orang menyebut sebagai sponsor.

“Isu itu sudah beredar ke mana-mana sejak tahun 2010 silam. Sejak saya menangani kasus CMP,” kata Ipung di Denpasar.

Padahal, faktanya Ipung tidak pernah menerima uang sepeserpun dari para klien perempuan dan anak yang ditanganinya.

Ipung membantah keras isu liar yang juga membuat dirinya sempat syok itu. Dia mengklarifikasi secara tegas, bahwa isu itu tidak benar adanya.

Anehnya lagi, isu itu malah berembus dari beberapa rekan advokat dan juga para mantan klien yang telah dibantunya secara ikhlas dan tanpa bayaran.

Dijelaskan Ipung, dirinya menangani kasus anak dan perempuan itu dengan ikhlas karena murni ingin membantu.

Dia tidak tega melihat orang-orang tidak mampu terutama anak dan wanita mengalami masalah pelik yang harus diselesaikan.

Dia menjelaskan, uang yang dia keluarkan untuk menangani perkara pro bono murni keluar dari kantong pribadinya. Bukan dari klien atau pun sponsor yang ditudingkan kepadanya.

“Mana mungkin ada pihak yang mau mensponsori kasus seperti ini. Apa untungnya bagi sponsor jika memang itu benar adanya,” imbuh Ipung.

Kendati diterpa banyaknya isu miring, Ipung tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Dia hanya berniat membantu orang-orang yang kesusahan menghadapi masalah hukum.

Untuk membantu para kliennya itu, Ipung bahkan sampai berhutang ke pihak rentenir hingga menghasilkan perhiasannya.

Namun, baginya itu bukan masalah. Yang terpenting, banyak orang yang sudah terbantu olehny. “Saya seperti kecanduan berbuat baik,

menangani perkara-perkara anak dan perempuan tanpa menerima bayaran sepeserpun. Saya akan selalu seperti ini dan tidak akan

pernah patah semangat saya untuk berbuat baik. Saya hanya meyakini bahwa Tuhan tidak pernah tidur,” tandasnya.

DENPASAR – Selain dikenal sebagai aktivis anak dan perempuan, Siti Sapura alias Ipung juga dikenal sebagai pengacara yang banyak menangani kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

Sebagian besar kasus yang ditanganinya terselesaikan dengan baik. Salah satu kasus yang membuat namanya dikenal luas adalah kasus pembunuhan terhadap bocah bernama Angeline di Denpasar.

Kasus pembunuhan itu menyeret ibu angkatnya bernama Margareth. Dalam kasus itu, Ipung berperan mendampingi Hamidah, ibu kandung dari Angeline.

Kasus itu menyita perhatian publik nasional hingga internasional. Nama Siti Sapura pun kian melambung.

Setelahnya, Ipung kebanjiran tawaran menangani perkara kekerasan anak dan perempuan. Menariknya, hampir semua kasus yang dibelanya yang berkaitan dengan perkara anak dan perempuan dilakukannya secara pro bono.

Ipung tidak menarik biaya sepeserpun. Kendati demikian, dia tetap bekerja sepenuh hati hingga kasusnya tuntas.

Di tahun 2021 saja sudah ada beberapa kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak yang ditanganinya dan berujung sukses.

Yang terbaru, kasus yang menjerat ibu muda di Denpasar bernama Ayu PD. Dalam kasus itu, Ayu PD mendapatkan kekerasan dari suaminya yang baru dinikahinya secara adat Bali.

Tidak cukup sampai di situ, anak semata wayangnya juga sempat diambil oleh mertuanya dan tidak diijinkan bertemu.

Namun berkat upaya dari Siti Sapura, buah hati Ayu PD akhirnya bisa dikembalikan ke pelukannya. Dari semua kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditanganinya, hampir semuanya dituntaskannya dengan pro bono.

Tapi, rupanya, niat mulianya itu tidak malah menjadi bahan omongan miring pihak lain. Di luar sana, isu miring berembus. Ipung disebut menerima uang bonus dari pihak yang orang-orang menyebut sebagai sponsor.

“Isu itu sudah beredar ke mana-mana sejak tahun 2010 silam. Sejak saya menangani kasus CMP,” kata Ipung di Denpasar.

Padahal, faktanya Ipung tidak pernah menerima uang sepeserpun dari para klien perempuan dan anak yang ditanganinya.

Ipung membantah keras isu liar yang juga membuat dirinya sempat syok itu. Dia mengklarifikasi secara tegas, bahwa isu itu tidak benar adanya.

Anehnya lagi, isu itu malah berembus dari beberapa rekan advokat dan juga para mantan klien yang telah dibantunya secara ikhlas dan tanpa bayaran.

Dijelaskan Ipung, dirinya menangani kasus anak dan perempuan itu dengan ikhlas karena murni ingin membantu.

Dia tidak tega melihat orang-orang tidak mampu terutama anak dan wanita mengalami masalah pelik yang harus diselesaikan.

Dia menjelaskan, uang yang dia keluarkan untuk menangani perkara pro bono murni keluar dari kantong pribadinya. Bukan dari klien atau pun sponsor yang ditudingkan kepadanya.

“Mana mungkin ada pihak yang mau mensponsori kasus seperti ini. Apa untungnya bagi sponsor jika memang itu benar adanya,” imbuh Ipung.

Kendati diterpa banyaknya isu miring, Ipung tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Dia hanya berniat membantu orang-orang yang kesusahan menghadapi masalah hukum.

Untuk membantu para kliennya itu, Ipung bahkan sampai berhutang ke pihak rentenir hingga menghasilkan perhiasannya.

Namun, baginya itu bukan masalah. Yang terpenting, banyak orang yang sudah terbantu olehny. “Saya seperti kecanduan berbuat baik,

menangani perkara-perkara anak dan perempuan tanpa menerima bayaran sepeserpun. Saya akan selalu seperti ini dan tidak akan

pernah patah semangat saya untuk berbuat baik. Saya hanya meyakini bahwa Tuhan tidak pernah tidur,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/