NEGARA – Satresnarkoba Polres Jembrana masih terus menelusuri jaringan pengedar ganja Bali – Jakarta yang diamankan beberapa hari lalu.
Dalam kasus ini, polisi Jembrana sukses mengamankan 97.816,4 gram atau 97, 8 kilogram ganja dari empat orang tersangka.
Penyidik masih mendalami keterangan tersangka asal usul ganja dan penerima ganja di Denpasar. Hingga kemarin, tersangka masih bersikukuh baru pertama kali mengirim ganja ke Bali.
Namun, polisi masih tetap mendalami karena diduga sudah lebih dari sekali. “Pengakuan sekali ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Jembrana AKP Komang Muliyadi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat orang tersangka yang membawa ganja ke Bali. Dua tersangka Herman Pelani,
asal Kabupaten Lawas Utara, Sumatra Utara dan Umar Saleh Siregar, asal Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, diduga merupakan jaringan Bali.
Sedangkan tersangka Faisal Ahmad Rangkuti dan Rikardo Nainggolan, asal Kabupaten Padang Sidempuan, merupakan jaringan Jakarta yang mengirim ganja hingga Banyuwangi.
Dari penangkapan empat orang tersangka polisi mengamankan 100 paket ganja yang disimpan dalam empat kardus terpisah dengan berat keseluruhan bruto 97.914,0 gram atau netto 97.816,4 gram atau 97,8 kilogram.
Ganja tersebut dibawa dengan mobil Xenia putih Xenia DK 1580 OW. Polisi menangkap di pos 2 Pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali.