DENPASAR – Sabar dan sabar. Begitulah yang diminta oleh pihak Kejari Denpasar untuk mengungkap kasus dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar Barat.
Padahal, sudah Sembilan bulan lamanya kasus ini bergulir sejak dilaporkan oleh Warga Dauh Puri Klod, Nyoman Mardika.
“Hasilnya belum, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ada penyerahan hasilnya,” ujar Nengah Astawa, Kasi Pidana Khusus Kejari Denpasar saat ditanyak terkait penetapan tersangka dan hasil audit kerugian negara Kamis (24/10).
Diketahui sebelumnya, pihak penyidik Pidsus Kejari Denpasar belum bisa menetapkan tersangka. Kendalanya, adalah lamanya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali merampungkan hasil perhitungan kerugian negara.
Namun kabar terbarunya, hasilnya ternyata sudah selesai. “Kesulitannya menentukan kerugian keuangan negaranya, aliran dananya dan yang diuntungkan.
Tapi sebenarnya penghitungannya sudah selesai awal bulan ini, cuma masih penyusunan laporannya. Mudah-mudahan segera bisa diserahkan hasilnya,” ujarnya.
“Nanti kalau sudah diserahkan hasilnya dan ada penetapan tersangka, kajari akan press realese,” janjinya kepada radarbali.id terkait dengan
perkembangan kasus ini. Sementara itu, Ngatno dari pihak BPKP wilayah Bali hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi.