POLISI dengan cepat mengamankan Nengah Wanta, 36, pelaku pembacokan Jupriadi, 36. Nengah Wanta diamankan di lokasi kejadian konter pulsa Setia Cell Jalan Pasekan No 16 Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Senin (24/1) petang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah puas menganiaya korban Jupriadi dengan senjata tajam jenis sabit, pelaku lalu menyerang istrinya sendiri Kadek Setyawati, 29, menggunakan senjata tajam jenis belati. Kadek Setyawati menderita luka tusuk sajam sebanyak 32 tusukan dan saat ini kritis.
Kapolsek Sukawati, Kompol Made Ariawan P membenarkan kejadian itu. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan Nengah Wanta,” tegas Kapolsek, Kompol Ariawan Selasa (25/1).
Seperti apa kejadiannya? Bermula ketika pelaku Nengah Wanta datang ke konter pulsa Setia Cell milik istrinya di Jalan Pasekan No 16 Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Nengah Wanta saat itu membawa sabit yang diselipkan di celana belakang. Nengah juga menyelipkan pisau belati di saku celana.
Di konter pulsa itu, pelaku Nengah Wanta melihat istrinya bercakap-cakap dengan korban Jupriadi. Nengah sejak lama menduga istrinya dengan Jupriadi berselingkuh.
Nengah Wanta langsung mendekati Jupriadi sembari berteriak dengan nada kasar.
Saat itu juga pelaku langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali sampai mata sabit terlepas dari gagangnya. Jupriadi berusaha menyelamatkan diri ke arah sawah yang ada di selatan dengan sabit masih tertancap di punggung.
Oleh warga setempat, korban dilarikan ke RS Ganesha, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Namun, pada Selasa (25/1) pukul 00.05 korban Jupriadi dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Jupriadi dan istrinya dengan menggunakan sabit dan sebilah belati. Pelaku beserta barang bukti dengan noda darah diamankan.
Pelaku nekat membacok Jupriadi dan menusuk istrinya karena merasa sakit hati telah diselingkuhi. Pelaku menhgaku mendapati pesan obrolan mesum antara korban dan istrinya. “Hal tersebut sempat diketahui pelaku melalui rekaman percakapan antara istri pelaku dengan korban 1 (Jupriadi, red),” kata Kapolsek.