34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:42 PM WIB

Diduga Lalai dalam Bertugas, Janda Gantung Diri di Kantor Satpol PP

 

DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar diduga lalai dalam menjalankan tugas. Terbukti, seorang wanita berstatus janda bernama Maemuna, 37, gantung diri di ruang binaan Jempiring II, Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung 1, Nomor 4, Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (25/3) sekitar pukul 07.30.

Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebelum bunuh diri petugas Satpol PP menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita diketahui linglung di kantor Bea Cukai, Jalan Tukad Badung, Renon, Densel, Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 22.30. Tim kemudian dikerahkan mengamankan wanita tersebut di TKP saat itu juga.

Setelah sampai di lokasi, Maemuna dibawa ke kantor Satpol PP Denpasar Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur.  Sampainya di sana, petugas lakukan interogasi dan diketahui bahwa Maemuna berusia 37 tahun. Dia berasal dari Taliwang, Lombok Barat, NTB.

“Di kantor Satpol PP, dia mulai pulih. Identitasnya pun diketahui. Namun belum bisa diinterogasi terkait sejak kapan dan bersama siapa. Dan apa tujuannya ke Bali, belum dijawab,” beber sumber petugas. Selanjutnya ia dimasukan keruang binaan Jempiring II.

 

“Sewaktu Maemuna  dimasukan ke ruang binaan. Bahkan ia sempat mengaku baru saja bercerai dengan suami, setelah itu ditemukan tergantung menggunakan tali,” beber sumber petugas Satpol PP.

Dijelaskan, saat petugas piket melakukan serah terima wanita yang mengaku berstatus janda ini ke petugas piket malam, Maemuna bisa diajak komunikasi dengan petugas jaga malam bernama Gusti Ngurah Putu Aryana. Saat itu juga dimasukan ke ruang binaan. Diduga karena petugas lalai, wanita tersebut ditemukan tewas tergantung di dalam ruangan tersebut, Jumat (25/3) sekitar pukul 07.30.

“Pak Kasatpol PP marah ke kami semua. Sebab, kinerjanya pasti dipertanyakan,” kata petugas tadi. Sumber yang meminta agar namanya dirahasian ini mengaku, petugas Satpol PP selanjutnya menghubungi dinas Kesehatan Kota Denpasar dan  Kepolisian untuk melakukan olah TKP, sekitar pukul 10.00.

 

“Hasil olah TKP, polisi temukan surat wasiat ditulis Maemuna. Dalam surat itu, ia meminta agar jasadnya dipulangkan ke kampung halaman,” tutup sumber ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Erick Wijaya Siagian membenarkan seorang wanita yang ditemukan tewas di ruangan binaan Jipiring II, kantor Satpol PP Kota Denpasar Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur.

 

“Benar, kita sudah melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan. Kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan masih menunggu hasil otopsi,” kata Kanit.

 

DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar diduga lalai dalam menjalankan tugas. Terbukti, seorang wanita berstatus janda bernama Maemuna, 37, gantung diri di ruang binaan Jempiring II, Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung 1, Nomor 4, Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (25/3) sekitar pukul 07.30.

Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebelum bunuh diri petugas Satpol PP menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita diketahui linglung di kantor Bea Cukai, Jalan Tukad Badung, Renon, Densel, Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 22.30. Tim kemudian dikerahkan mengamankan wanita tersebut di TKP saat itu juga.

Setelah sampai di lokasi, Maemuna dibawa ke kantor Satpol PP Denpasar Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur.  Sampainya di sana, petugas lakukan interogasi dan diketahui bahwa Maemuna berusia 37 tahun. Dia berasal dari Taliwang, Lombok Barat, NTB.

“Di kantor Satpol PP, dia mulai pulih. Identitasnya pun diketahui. Namun belum bisa diinterogasi terkait sejak kapan dan bersama siapa. Dan apa tujuannya ke Bali, belum dijawab,” beber sumber petugas. Selanjutnya ia dimasukan keruang binaan Jempiring II.

 

“Sewaktu Maemuna  dimasukan ke ruang binaan. Bahkan ia sempat mengaku baru saja bercerai dengan suami, setelah itu ditemukan tergantung menggunakan tali,” beber sumber petugas Satpol PP.

Dijelaskan, saat petugas piket melakukan serah terima wanita yang mengaku berstatus janda ini ke petugas piket malam, Maemuna bisa diajak komunikasi dengan petugas jaga malam bernama Gusti Ngurah Putu Aryana. Saat itu juga dimasukan ke ruang binaan. Diduga karena petugas lalai, wanita tersebut ditemukan tewas tergantung di dalam ruangan tersebut, Jumat (25/3) sekitar pukul 07.30.

“Pak Kasatpol PP marah ke kami semua. Sebab, kinerjanya pasti dipertanyakan,” kata petugas tadi. Sumber yang meminta agar namanya dirahasian ini mengaku, petugas Satpol PP selanjutnya menghubungi dinas Kesehatan Kota Denpasar dan  Kepolisian untuk melakukan olah TKP, sekitar pukul 10.00.

 

“Hasil olah TKP, polisi temukan surat wasiat ditulis Maemuna. Dalam surat itu, ia meminta agar jasadnya dipulangkan ke kampung halaman,” tutup sumber ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Erick Wijaya Siagian membenarkan seorang wanita yang ditemukan tewas di ruangan binaan Jipiring II, kantor Satpol PP Kota Denpasar Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur.

 

“Benar, kita sudah melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan. Kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan masih menunggu hasil otopsi,” kata Kanit.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/