31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:09 AM WIB

Gegara Sabu-sabu, Pria Pengangguran Jadi Spesialis Congkel Sadel Motor

 

BADUNG-Seorang pelaku spesialis congkel sadel motor bernama I Gusti Ngurah Agung Ekasuta Wila Mahardika, 23, ditangkap oleh kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Pria asal desa Pejaten, Kediri, Tabanan itu ditangkap di tempat tinggalnya pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. 

 

Kapolsek Mengwi, Kompol I Nyoman Darsana mengatakan pelaku sebelumnya melakukan aksinya pada Senin (21/2/2022) di parkiran pantai Megada, desa Pererenan, Mengwi, Badung. Pelaku mencongkel sadel motor milik korban bernama Dewa Putu Anom Yasa. Pelaku lalu membawa kabur 1 buah tas kain warna putih yang di dalamnya berisi 1 buah Iphone XI warna abu abu, handuk, dan baju kaos. 

 

 

“Saat itu korban sedang berolahraga. Nah, sedangkan motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba,” kata Kapolsek, Jumat (25/3/2022). Yang mengejutkan, saat diinterogasi, polisi menemukan fakta lain. Pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa di banyak TKP. 

 

Setidaknya sudah ada sekitar sembilan TKP. “Uang hasil kejahatan dari 9 TKP yang diakui oleh pelaku dipergunakan pelaku untuk memesan sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan,” tambah Kapolsek Mengwi.

 

Kini polisi sedang mendalami kasus ini termasuk menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

 

BADUNG-Seorang pelaku spesialis congkel sadel motor bernama I Gusti Ngurah Agung Ekasuta Wila Mahardika, 23, ditangkap oleh kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Pria asal desa Pejaten, Kediri, Tabanan itu ditangkap di tempat tinggalnya pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. 

 

Kapolsek Mengwi, Kompol I Nyoman Darsana mengatakan pelaku sebelumnya melakukan aksinya pada Senin (21/2/2022) di parkiran pantai Megada, desa Pererenan, Mengwi, Badung. Pelaku mencongkel sadel motor milik korban bernama Dewa Putu Anom Yasa. Pelaku lalu membawa kabur 1 buah tas kain warna putih yang di dalamnya berisi 1 buah Iphone XI warna abu abu, handuk, dan baju kaos. 

 

 

“Saat itu korban sedang berolahraga. Nah, sedangkan motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba,” kata Kapolsek, Jumat (25/3/2022). Yang mengejutkan, saat diinterogasi, polisi menemukan fakta lain. Pelaku ternyata telah melakukan aksi serupa di banyak TKP. 

 

Setidaknya sudah ada sekitar sembilan TKP. “Uang hasil kejahatan dari 9 TKP yang diakui oleh pelaku dipergunakan pelaku untuk memesan sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan,” tambah Kapolsek Mengwi.

 

Kini polisi sedang mendalami kasus ini termasuk menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/