27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:07 AM WIB

Sakit Hati Digaji Kecil, Pekerja Bobol Bengkel Mantan Bos

NEGARA- Sakit hati karena tidak diberikan upah yang layak. M. Sanusi, 42, nekat membobol bengkel press ban bekas tempat kerjanya. Tersangka mengambil uang dan handphone milik mantan bosnya di dalam bengkel di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecmataan Negara.

 

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka pada Minggu (17/4) lalu sekitar pukul 23.00 WITA. Tersangka yang berangkat dari rumahnya di Desa Melaya, langsung menuju bengkel milik Yosi Hadi Santoso, mantan bosnya.

 

Saat tiba di bengkel, karena melihat situasi yang sepi tersangka menggedor pintu rolling door. “Tersangka menggedor pintu untuk memastikan tidak ada pemiliknya di dalam bengkel,” jelas Kapolsek, Senin (25/4).

 

Karena sudah yakin tidak ada orang dalam bengkel, tersangka menarik paksa rolling door, kemudian masuk ke dalam bengkel. Tersangka yang sudah mengetahui seluk beluk bengkel ini, mengambil uang dalam kaleng dan handphone dalam kamar.

 

Setelah mengambil uang dan handphone, tersangka menutup lagi pintu rolling door dan langsung pulang ke rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana 3 bulan penjara.

 

Karena ancaman dibawah 5 tahun, selama proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka tidak ditahan. “Motif tersangka karena sakit hati. Waktu bekerja di bengkel, bayaran yang diterima tidak sesuai,” tandasnya.

 

Poslek Negara juga mengamankan tersangka Zainal Abidin, karena melakukan penipuan dan penggelapan. Tersangka menyewa motor, lalu digadaikan untuk keperluan membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

 

 

 

 

 

 

NEGARA- Sakit hati karena tidak diberikan upah yang layak. M. Sanusi, 42, nekat membobol bengkel press ban bekas tempat kerjanya. Tersangka mengambil uang dan handphone milik mantan bosnya di dalam bengkel di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecmataan Negara.

 

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka pada Minggu (17/4) lalu sekitar pukul 23.00 WITA. Tersangka yang berangkat dari rumahnya di Desa Melaya, langsung menuju bengkel milik Yosi Hadi Santoso, mantan bosnya.

 

Saat tiba di bengkel, karena melihat situasi yang sepi tersangka menggedor pintu rolling door. “Tersangka menggedor pintu untuk memastikan tidak ada pemiliknya di dalam bengkel,” jelas Kapolsek, Senin (25/4).

 

Karena sudah yakin tidak ada orang dalam bengkel, tersangka menarik paksa rolling door, kemudian masuk ke dalam bengkel. Tersangka yang sudah mengetahui seluk beluk bengkel ini, mengambil uang dalam kaleng dan handphone dalam kamar.

 

Setelah mengambil uang dan handphone, tersangka menutup lagi pintu rolling door dan langsung pulang ke rumahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana 3 bulan penjara.

 

Karena ancaman dibawah 5 tahun, selama proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka tidak ditahan. “Motif tersangka karena sakit hati. Waktu bekerja di bengkel, bayaran yang diterima tidak sesuai,” tandasnya.

 

Poslek Negara juga mengamankan tersangka Zainal Abidin, karena melakukan penipuan dan penggelapan. Tersangka menyewa motor, lalu digadaikan untuk keperluan membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/