DENPASAR – Sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan Gubernur Bali di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali digelar Kamis (23/5) lalu.
Kuasa Hukum Gubernur Bali Robert Khusna kepada Jawa Pos Radar Bali menyatakan sidang tersebut baru hanya masuk dalam tahap pemeriksaan, baik terkait kuasa, izin praktek dan lainnnya.
Namun terkait isi gugatan, pihaknya mengaku belum menerima surat permohonan dari Walhi Bali sendiri.
“Kami Ikuti prosesnya dulu, endingnya belum tau seperti apa. Walhi minta apa? Kami tidak tau. Bagaimana kami menanggapi,” terang Robert Khuana kemarin malam.
Robert mengaku belum menerima surat permohonan dari Walhi. Tiba-tiba, katanya ada panggilan untuk mengikuti sidang.
“Saya belum terima (surat permohonan). Kalau sudah dikirim, mungkin terselip. Sehingga, apa yang diminta, saya belum bisa memberikan jawaban,” pungkasnya.