AMLAPURA – Kematian mantan pasangan suami istri IMN, 32, asal Banjar Dinas Abang Kelod, dan mantan istrinya NMJ, 23, asal Banjar Dinas Magatelu, Desa Tista, Abang,
di sebuah kosan milik I Wayan Nurja di Lingkungan Belong, Karangasem, Selasa (23/6) malam lalu masih menyisakan teka-teki.
Meski sedikit terkuak kejadian tersebut dipicu masalah asmara, namun banyak motif lain yang belum terkuak dan masih perlu ditelusuti aparat kepolisian Polsek Karangasem Kota.
Terkuaknya kematian anak manusia yang baru menikah akhir tahun 2019 lalu dan dipaksa bercerai secara adat dua minggu lalu itu
bermula ketika kakak kandung NMJ I Wayan Sujananta mencari korban ke kosan mereka bersama keluarganya, Rabu (24/6) kemarin.
Tiba di kos-kosan korban, Sujananta tidak bisa masuk karena mendapati koskosan korban terkunci dari dalam.
Saksi kemudian meminjam obeng kepada tetangga kos korban untuk membuka paksa engsel jendala kamar korban.
Pada saat jendela terbuka, Sujananta dan anggota keluarganya kaget bukan kepalang. Pasalnya, kedua korban tergelatak di lantai.
Saat ditemukan keduanya masih hidup, hanya saja sudah dalam kondisi sesak napas. Napas keduanya tersengal sengal.
“Saat ditemukan keduanya posisi terlentang dan kejang kejang,” ujar Kapolsek Karangasem Kota Kompol Ketut Suartika Adnyana kemarin.
Segera kakak korban langsung mengangkat tubuh NMJ dan melarikannya ke UGD RS Karangasem. Sempat mendapat perawatan, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Tragisnya, mantan suami NMJ, yakni IMN saat itu masih ditinggal di kos kosan. Korban IMN sendiri akhirnya ditemukan meninggal dunia di dapur kos-kosan dalam posisi terlentang.
Kompol Suartika sendiri mengatakan kalau pihaknya masih mengembangkan kasus ini. termasuk kalau ada motif lainya. “Untuk motif lain masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.