28.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 18:33 PM WIB

Pak Presiden Tolong Dengar, Grasi Itu Menggores Luka Lama Pak!

DENPASAR – I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa mendapat grasi.

Pemberian grasi oleh Presiden Jokowi ini menyedot perhatian publik. Bahkan, istri almarhum Prabangsa atau korban, Anak Agung (AA) Sagung Mas Prihantini kaget, geram sekaligus kecewa dengan presiden Jokowi.

Hal itu diutarakan Sagung Mas saat bertandang ke Kantor Radar Bali di Jalan Hayam Wuruk Nomor 294, Renon, Denpasar.

Sagung Mas datang seorang diri, secara khusus menemui Pimpinan Redaksi (Pimred) Radar Bali I Gusti Putu Ardita.

Sagung Mas blak-blakan menyampaikan keluhannya terkait pemberian grasi kepada Susrama, otak pembunuh suaminya.

Sagung Mas Prihantini mengatakan, sejatinya dia  sangat berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang dulu menangani kasus suaminya itu.

Mulai dari kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan lainnya sudah bekerja secara profesional. Bahkan ditingkat PN Denpasar juga menjatuhkan vonis maksimal.

“Sebelumnya saya sangat berterima kasih banyak terhadap aparat penegak hukum yang sudah menangani kasus suami saya dengan profesional,” kata Sagung Mas.

Setelah pelaku dijatuhkan hukuman seumur hidup, ia sudah merasa lega dan mulai tenang mengurus anak-anaknya seorang diri.

Kini tiba-tiba muncul pemberian grasi oleh Presiden RI  Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya Susrama yang mendapat grasi yang meringankan hukumannya dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Grasi itu seolah kembali menggores luka lamanya dan mencederai rasa keadilan yang sebelumnya ia dapatkan.  

“Ini (grasi) seperti memberi pengampunan terhadap  penjahat yang sudah melakukan pembunuhan berencana.

Sementara saya sebagai korban siapa yang melindungi, bagaimana rasa keadilan saya yang dirampas saat ini,” ujar Sagung Mas.

Dia tetap berharap pemberian grasi ini dikaji dan diteliti kembali oleh Presiden Jokowi. “Saya tidak mengerti pertimbangan pemerintah memberikan grasi. Tapi, yang jelas saya kecewa terhadap keputusan ini, ” pungkasnya. 

DENPASAR – I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa mendapat grasi.

Pemberian grasi oleh Presiden Jokowi ini menyedot perhatian publik. Bahkan, istri almarhum Prabangsa atau korban, Anak Agung (AA) Sagung Mas Prihantini kaget, geram sekaligus kecewa dengan presiden Jokowi.

Hal itu diutarakan Sagung Mas saat bertandang ke Kantor Radar Bali di Jalan Hayam Wuruk Nomor 294, Renon, Denpasar.

Sagung Mas datang seorang diri, secara khusus menemui Pimpinan Redaksi (Pimred) Radar Bali I Gusti Putu Ardita.

Sagung Mas blak-blakan menyampaikan keluhannya terkait pemberian grasi kepada Susrama, otak pembunuh suaminya.

Sagung Mas Prihantini mengatakan, sejatinya dia  sangat berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang dulu menangani kasus suaminya itu.

Mulai dari kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan lainnya sudah bekerja secara profesional. Bahkan ditingkat PN Denpasar juga menjatuhkan vonis maksimal.

“Sebelumnya saya sangat berterima kasih banyak terhadap aparat penegak hukum yang sudah menangani kasus suami saya dengan profesional,” kata Sagung Mas.

Setelah pelaku dijatuhkan hukuman seumur hidup, ia sudah merasa lega dan mulai tenang mengurus anak-anaknya seorang diri.

Kini tiba-tiba muncul pemberian grasi oleh Presiden RI  Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya Susrama yang mendapat grasi yang meringankan hukumannya dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Grasi itu seolah kembali menggores luka lamanya dan mencederai rasa keadilan yang sebelumnya ia dapatkan.  

“Ini (grasi) seperti memberi pengampunan terhadap  penjahat yang sudah melakukan pembunuhan berencana.

Sementara saya sebagai korban siapa yang melindungi, bagaimana rasa keadilan saya yang dirampas saat ini,” ujar Sagung Mas.

Dia tetap berharap pemberian grasi ini dikaji dan diteliti kembali oleh Presiden Jokowi. “Saya tidak mengerti pertimbangan pemerintah memberikan grasi. Tapi, yang jelas saya kecewa terhadap keputusan ini, ” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/