26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:26 AM WIB

Tepergok Bobol Warung, Kabur Tinggalkan Motor, Warga Tabanan Dibekuk

MANGUPURA – Aparat Polsek Abiansemal, Badung, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah warung.

Pria bernama I Komang Raditya Adi Putra ini ditangkap karena membobor warung sembako lalu mencuri puluhan bungkus rokok dan ratusan ribu uang tunai di warung milik korban bernama I Gusti Ngurah Made Aryanatha.

Kejadian pertama itu terjadi pada Sabtu (17/9) lalu sekitar pukul 05.00 Wita di Banjar Badung Tengah, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung.

Pemuda asal Kelaci, Marga, Tabanan, itu melakukan aksinya saat pemilik warung tertidur pulas. Usai bangun, korban baru sadar warungnya dibobol setelah melihat puluhan bungkus rokok dan uang tunai hilang. 

Jumat (23/10) sekitar pukul 02.00 Wita, korban yang telah siaga mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti di depan warungnya.

Korban lalu melakukan pemantauan diam-diam. Tak disangka, pelaku terlihat mengendap-endap lalu mencongkel pintu warung milik korban.

“Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling,” kata Kasubaghumas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Minggu (25/10).

Mendengar teriakan korban, pelaku yang kaget langsung lari terbirit-birit. Dia bahkan tidak sempat mengambil sepeda motornya.

“Pelaku kabur ke arah utara dan meninggalkan sepeda motor Honda Vario warna hitam silver dengan nomor Plat DK 8673 GG.

Pelaku sempat dikejar namun tidak berhasil. Pasca kejadian tersebut korban memilih melapor ke Polsek Abiansemal, Badung,” ujar Iptu Oka Bawa. 

Mendapat laporan korban, tim Buser Polsek Abiansemal, Badung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, termasuk memeriksa motor yang ditinggal pelaku,

akhirnya mengarah kepada pelaku I Komang Radity Adi Putra yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Tim Buser kemudian melakukan pengejaran di wilayah  Banjar Kelaci, Marga, Tabanan tepatnya di tempat tinggal pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur.

Sabtu (24/10) sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan  Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah tiga kali membobol warung milik korban. Pelaku ini juga beberapa kali mencuri di sejumlah warung di Tabanan,” tandas Iptu Oka Bawa.

Sejumlah barang bukti kejahatan pelaku ikut diamankan. Kini pelaku ditahan di tahanan Polsek Abiansemal, Badung.

MANGUPURA – Aparat Polsek Abiansemal, Badung, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah warung.

Pria bernama I Komang Raditya Adi Putra ini ditangkap karena membobor warung sembako lalu mencuri puluhan bungkus rokok dan ratusan ribu uang tunai di warung milik korban bernama I Gusti Ngurah Made Aryanatha.

Kejadian pertama itu terjadi pada Sabtu (17/9) lalu sekitar pukul 05.00 Wita di Banjar Badung Tengah, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung.

Pemuda asal Kelaci, Marga, Tabanan, itu melakukan aksinya saat pemilik warung tertidur pulas. Usai bangun, korban baru sadar warungnya dibobol setelah melihat puluhan bungkus rokok dan uang tunai hilang. 

Jumat (23/10) sekitar pukul 02.00 Wita, korban yang telah siaga mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti di depan warungnya.

Korban lalu melakukan pemantauan diam-diam. Tak disangka, pelaku terlihat mengendap-endap lalu mencongkel pintu warung milik korban.

“Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling,” kata Kasubaghumas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Minggu (25/10).

Mendengar teriakan korban, pelaku yang kaget langsung lari terbirit-birit. Dia bahkan tidak sempat mengambil sepeda motornya.

“Pelaku kabur ke arah utara dan meninggalkan sepeda motor Honda Vario warna hitam silver dengan nomor Plat DK 8673 GG.

Pelaku sempat dikejar namun tidak berhasil. Pasca kejadian tersebut korban memilih melapor ke Polsek Abiansemal, Badung,” ujar Iptu Oka Bawa. 

Mendapat laporan korban, tim Buser Polsek Abiansemal, Badung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, termasuk memeriksa motor yang ditinggal pelaku,

akhirnya mengarah kepada pelaku I Komang Radity Adi Putra yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Tim Buser kemudian melakukan pengejaran di wilayah  Banjar Kelaci, Marga, Tabanan tepatnya di tempat tinggal pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur.

Sabtu (24/10) sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan  Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah tiga kali membobol warung milik korban. Pelaku ini juga beberapa kali mencuri di sejumlah warung di Tabanan,” tandas Iptu Oka Bawa.

Sejumlah barang bukti kejahatan pelaku ikut diamankan. Kini pelaku ditahan di tahanan Polsek Abiansemal, Badung.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/