32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:55 PM WIB

Sentil Puri Anom Tabanan Manipulasi Sejarah, Ini Dalih Pemilik Akun

TABANAN – Pemilik akun Agung Maub dengan nama asli Arya Asmara Putra, 54, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pelaporan dirinya oleh Puri Anom Tabanan ke Ditreskrimsus Polda Bali.

Sebelumnya akun facebook Agung Maub dilaporkan Senin (23/11) lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Laporan itu masih dalam bentuk Dumas dengan Nomor Dumas/865/X/2020 DITRESKRIMSUS. Dalam postingannya Agung Maub menyinggung sejarah Puri Anom yang lekat dengan kolonial Belanda.

“BAGAIMANA MASYARAKAT BISA PERCAYA KALAU KESEJARAHAN KLASIKNYA DIMANIPULASI, KITA TERBIASA MENYEBUT JERO (ASAL RUMAH CALON) (diikuti dengan emoticon tertawa),” begitu bunyi postingan Agung Maub.

Agung Maub ditemui langsung di Puri Agung Tabanan, Selasa malam (24/11) lalu mengaku atas inisiatif pribadi dia bertandang ke Puri Agung Tabanan menemui Ida Tjokorda Anglurah Tabanan.

Tujuannya untuk meminta pertimbangan, petunjuk dan masukan. Dimana Ida Tjokorda Anglurah Tabanan selaku peneduh jagat dalam kapasitas pelestari budaya dan adat juga klan betara Arya Kenceng yang memang diakui oleh pemerintah adat sejebag adat Tabanan.

Keberadaan Ida Tjokorda Anglurah Tabanan juga diakui raja-raja se-Bali dan se-Nusantara. Dengan maksud tujuan agar masalah yang dialaminya tidak berlarut dan menjadi kegaduhan.

Menurutnya, dalam kasus ini sebetulnya adalah masalah adat dan budaya. Tidak terkait dengan konteks politik yang sedang berlangsung dalam Pilkada Tabanan.

“Jadi nike sebenarnya diawali dengan perdebatan kecil di media sosial. Dibawalah ke ranah adat dan budaya,” akunya.

Apa yang menjadi petunjuk dan masukkan Ida Tjokorda Anglurah Tabanan Puri Agung Tabanan, jalan keluar masalah ini disarankan diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) agar persoalan seperti ini tidak sampai ke ranah hukum.

“Saya tetap berharap masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Masalah teknis dan pertemuannya kapan dilakukan dengan pihak pelapor

Puri Anom Tabanan. Itu kewenangan peneduh jagat Tabanan. Saya kembalikan ke Puri Agung Tabanan,” singkatnya. 

TABANAN – Pemilik akun Agung Maub dengan nama asli Arya Asmara Putra, 54, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pelaporan dirinya oleh Puri Anom Tabanan ke Ditreskrimsus Polda Bali.

Sebelumnya akun facebook Agung Maub dilaporkan Senin (23/11) lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Laporan itu masih dalam bentuk Dumas dengan Nomor Dumas/865/X/2020 DITRESKRIMSUS. Dalam postingannya Agung Maub menyinggung sejarah Puri Anom yang lekat dengan kolonial Belanda.

“BAGAIMANA MASYARAKAT BISA PERCAYA KALAU KESEJARAHAN KLASIKNYA DIMANIPULASI, KITA TERBIASA MENYEBUT JERO (ASAL RUMAH CALON) (diikuti dengan emoticon tertawa),” begitu bunyi postingan Agung Maub.

Agung Maub ditemui langsung di Puri Agung Tabanan, Selasa malam (24/11) lalu mengaku atas inisiatif pribadi dia bertandang ke Puri Agung Tabanan menemui Ida Tjokorda Anglurah Tabanan.

Tujuannya untuk meminta pertimbangan, petunjuk dan masukan. Dimana Ida Tjokorda Anglurah Tabanan selaku peneduh jagat dalam kapasitas pelestari budaya dan adat juga klan betara Arya Kenceng yang memang diakui oleh pemerintah adat sejebag adat Tabanan.

Keberadaan Ida Tjokorda Anglurah Tabanan juga diakui raja-raja se-Bali dan se-Nusantara. Dengan maksud tujuan agar masalah yang dialaminya tidak berlarut dan menjadi kegaduhan.

Menurutnya, dalam kasus ini sebetulnya adalah masalah adat dan budaya. Tidak terkait dengan konteks politik yang sedang berlangsung dalam Pilkada Tabanan.

“Jadi nike sebenarnya diawali dengan perdebatan kecil di media sosial. Dibawalah ke ranah adat dan budaya,” akunya.

Apa yang menjadi petunjuk dan masukkan Ida Tjokorda Anglurah Tabanan Puri Agung Tabanan, jalan keluar masalah ini disarankan diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) agar persoalan seperti ini tidak sampai ke ranah hukum.

“Saya tetap berharap masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Masalah teknis dan pertemuannya kapan dilakukan dengan pihak pelapor

Puri Anom Tabanan. Itu kewenangan peneduh jagat Tabanan. Saya kembalikan ke Puri Agung Tabanan,” singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/