BANGLI – Di tengah meluasnya gelombang penolakan remisi bagi otak pembunuhan sadis wartawan Jawa Pos Radar Bali, Nyoman Susrama, mendadak keluarga Susrama mendatangi kediaman almarhum Prabangsa di Jalan Nusantara No. 6, Kecamatan Bangli.
Kakak terpidana yang juga mantan bupati Bangli, Nengah Arnawa, itu datang Jumat malam (25/1) sekitar pukul 20.00 bersama kerabat.
Arnawa datang ditemani kerabatnya, I Ketut Sutrisna dan I Wayan Sujana.
Arnawa juga diantar oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bangli, Made Suwendra.
Kedatangan Arnawa diterima oleh ibunda almarhum, Anak Agung Ayu Ketut Raka bersama para kerabat di Puri Kanginan Bangli.
Dalam silaturahmi itu, Arnawa tetap bersikukuh jika adiknya bukan sebagai pelaku maupun otak dari aksi pembunuhan keji pada 2009 lalu.
Sedangkan Kepala Rutan Bangli, Made Suwendra yang dikonfirmasi terkait kehadirannya di rumah mendiang Prabangsa menemani Arnawa tak menampik.
Menurutnya, kedatang dirinya bersama Arnawa ke kediaman rumah tua Asa-Sapaan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa itu karena ia berdalih dimintai tolong. “Saya diminta tolong untuk memfasilitasi saja. Tidak ada kapasitas lainnya,” ujar Suwendra, Sabtu (26/1).
Pun saat disinggung Keputusan Presiden (Keppres) tentang remisi terhadap Susrama, pihaknya mengaku jika Rutan belum bisa melakukan upaya apapun.
“Masih menunggu petunjuk dari pusat,” tukasnya.