25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:37 AM WIB

Curi Uang Bos, Karyawan Toko Aksesoris Pura-Pura Pingsan di RS

MANGUPURA – Seorang wanita toko aksesoris HP dan laptop berinisial MW, 25, diduga pura-pura pingsan di RS Mangusada, Kapal, Minggu, (24/1) sekitar pukul 20.30. Akting itu dilakukan diduga tidak mau bertemu bibinya bekerja di RS Mangusada lantaran malu.

Sebab, ia ketahuan mencuri uang hasil penjualan oleh sang bos bernama Meta, 47. Tujuan Meta membawaya ke RS untuk melaporkan ke sang bibi, lantaran MW tidak mengembalikan uang yang dicuri.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa memgatakan MW itu diketahui mencuri uang di toko sebanyak Rp 2,5 juta, 3 hari sebelum pingsan.

Awalnya ia dicurigai lantaran tidak masuk kerja selama dua hari. Sempat ditanya terkait ada kekuarangan uang dari hasil penjualan ACC. Ia pun membantah tak tahu. Tak mau menuduh, sang bos lalu mengecek CCTV dan ternyata MW yang mengambil uang itu.

Minggu pagi itu bosnya datangi kos MW di Jalan Gunung Agung Denpasar. Lagi, ia memgelak. Namun dengan adanya bukti rekaman CCTV, ia tidak bisa berkutik. Ia mengaku segera menggantikan uang curian yang telah dipakainya.

“Ya mengaku punya bibi yang bekerja di RS dan nantinya dia akan pinjam dari bibinya. Dengan pengakuan itu, ia dan sang bos langsung ke RS,” timpal Jubir Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Senin (25/1).

Setelah tiba di RS dan berada di tempat parkir mobil, ia pun bergesas turun dari dari mobil. Ternyata kondisi awal, ia tegar dan sehat itu berubah drastis. Sekejap ia pingsan saat turun dari mobil di parkir RS Mangusada Kapal.

“Hal itu pun geger. Di medsos, malah ditulis yang pinsan ini adalah copet. Ya diduga pingsan. Mendapatkan info itu, anggota langsung ke TKP. Sampainya di sana, ia sadar dan dibawa ke Polres setelah mendapatkan cerita kronologis dari korban,”  ungkap Iptu Oka Bawa.

Ketika berada di SPKT Polres, MW berjanji ke sang bos bahwa ia bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari sejak dibuatkannya surat pernyataan di kantor SPKT Badung.

“Yang ini antara bos dan karyawan. Sang bos tak melapor, sehingga dibuat pernyataan. Ya, urus secara kekeluargaan,” sebut Aiptu Ketut Wiranata.

MANGUPURA – Seorang wanita toko aksesoris HP dan laptop berinisial MW, 25, diduga pura-pura pingsan di RS Mangusada, Kapal, Minggu, (24/1) sekitar pukul 20.30. Akting itu dilakukan diduga tidak mau bertemu bibinya bekerja di RS Mangusada lantaran malu.

Sebab, ia ketahuan mencuri uang hasil penjualan oleh sang bos bernama Meta, 47. Tujuan Meta membawaya ke RS untuk melaporkan ke sang bibi, lantaran MW tidak mengembalikan uang yang dicuri.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa memgatakan MW itu diketahui mencuri uang di toko sebanyak Rp 2,5 juta, 3 hari sebelum pingsan.

Awalnya ia dicurigai lantaran tidak masuk kerja selama dua hari. Sempat ditanya terkait ada kekuarangan uang dari hasil penjualan ACC. Ia pun membantah tak tahu. Tak mau menuduh, sang bos lalu mengecek CCTV dan ternyata MW yang mengambil uang itu.

Minggu pagi itu bosnya datangi kos MW di Jalan Gunung Agung Denpasar. Lagi, ia memgelak. Namun dengan adanya bukti rekaman CCTV, ia tidak bisa berkutik. Ia mengaku segera menggantikan uang curian yang telah dipakainya.

“Ya mengaku punya bibi yang bekerja di RS dan nantinya dia akan pinjam dari bibinya. Dengan pengakuan itu, ia dan sang bos langsung ke RS,” timpal Jubir Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Senin (25/1).

Setelah tiba di RS dan berada di tempat parkir mobil, ia pun bergesas turun dari dari mobil. Ternyata kondisi awal, ia tegar dan sehat itu berubah drastis. Sekejap ia pingsan saat turun dari mobil di parkir RS Mangusada Kapal.

“Hal itu pun geger. Di medsos, malah ditulis yang pinsan ini adalah copet. Ya diduga pingsan. Mendapatkan info itu, anggota langsung ke TKP. Sampainya di sana, ia sadar dan dibawa ke Polres setelah mendapatkan cerita kronologis dari korban,”  ungkap Iptu Oka Bawa.

Ketika berada di SPKT Polres, MW berjanji ke sang bos bahwa ia bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari sejak dibuatkannya surat pernyataan di kantor SPKT Badung.

“Yang ini antara bos dan karyawan. Sang bos tak melapor, sehingga dibuat pernyataan. Ya, urus secara kekeluargaan,” sebut Aiptu Ketut Wiranata.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/