MANGUPURA– Kejari Badung terus menyebar para tahanan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di luar wilayah Badung. Para tahanan dititipkan keluar Badung lantaran Lapas Kelas IIA Kerobokan masih overkapasitas alias kelebihan penghuni.
“Hingga saat ini permasalahan overkapasitas di Lapas Kelas IIA Kerobokan masih belum mendapatkan solusi. Kami menyiasatinya membangun sinergi dengan lapas lain sebagai alternatif,” ujar Kajari Badung I Ketut Maha Agung, Jumat kemarin (25/2).
Lapas alternatif yang dituju adalah Lapas Tabanan dan Lapas Bangli. Meski demikian, Maha Agung juga tetap membawa sebagian tahanan ke dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan. Hanya saja jumlahnya yang dibawa ke Kerobokan tidak banyak.
Dijelaskan, para tahanan yang dipindah itu sedang menjalani proses persidangan di PN Denpasar. Seperti pemidahan 10 tahanan kemarin. 10 tahanan dari Polda Bali dan Polres Badung itu dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan. Sehari sebelumnya 12 tahanan juga dipindahkan.
Sepekan sebelumnya tujuh orang tahanan naroktika dipindahkan ke Lapas Bangli. Sedangkan Senin lalu 12 orang tahanan tindak pidana umum juga diriripkan ke Lapas Tabanan.
“Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan kami untuk memindahkan tahanan,” imbuh mantan Kajari Sorong, Papua Barat, itu.
Maha Agung berharap Lapas Kelas IIA Kerobokan yang overkapasitas bisa menjadi perhatian pemerintah. “Semoga segera didapatkan solusi yang terbaik,” tandasnya.