29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:52 AM WIB

Pejalan Kaki Korban Tabrak Lari Tewas, TSK Akhirnya Menyerahkan Diri

AMLAPURA—Pelaku tabrak lari di Desa Ngis, Manggis, Karangasem, akhirnya menyerahkan diri. Dia adalah I Wayan Darma Saputra, 30.

Pascamenyerahkan diri, Darma Saputra langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Manggis kemarin.

Sebelumnya dia sempat melarikan diri karena alasan harus kerja di Alfamart Siyut, Gianyar. Tersangka diketahui asal Banjar Bukit Kauh, Desa Tenganan, Manggis.

Saat kejadian pelaku menggunakan Yamaha Jupiter MX warna Hitam DK 2053 FA. Sementara barang bukti berupa sepeda motor Jupiter MX ditahan untuk barang bukti polisi.

Akibat insiden ini, korban Nyoman Kano yang saat kejadian tengah berjalan kaki, meninggal dunia di RS Sanglah.

 Korban mengalami luka robek pada betis kiri, kedua siku, lecet pada tangan dan kepala belakang benjol.

Korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Klinik Penta Medika Manggis. Namun, karena kondisinya cukup parah dia langsung di rujuk ke RS Sanglah, Denpasar dan meninggal dunia.

Saat kejadian sepeda motor Yamaha Jupiter MX datang dari arah Ngis menuju Selumbung, Manggis. Di TKP pelaku menabrak korban yang jalan kaki.

Tahu korbanya sekarat bukan di tolong malah langsung kabur. Saat kejadian korban berjalan di as jalan sebeleh kiri. Sementara titik tabrak terjadi di sebeleh kiri as jalan menuju arah Desa Ngis.

 Polisi langsung menyimpulkan sebab sebab kejadian karena kurang hati hatinya pengendara sepeda motor. Di mana pelaku tidak melihat pejalan kaki sedang berjalan di sebeleh kiri as jalan.

Polisi juga minta keterangan sejumlah saksi.  Di antaranya adalah I Nengah Suanta 35 asal Banjar Dinas Kelod, Desa Ngis, Manggis.

Saksi lainya adalah Ni Made Ariani, 35, asal Banjar Kelod, Desa Ngis serta I Putu Yudiarta, 26.

Kecelakaan ini terjadi Rabu (24/4) pukul 04.30 wita dini hari di banjar Dinas Kelodan, Desa Ngis.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Ni Luh Putu Annei Parwisti didampingi Kanil Laka Ipda Sucipta. 

AMLAPURA—Pelaku tabrak lari di Desa Ngis, Manggis, Karangasem, akhirnya menyerahkan diri. Dia adalah I Wayan Darma Saputra, 30.

Pascamenyerahkan diri, Darma Saputra langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Manggis kemarin.

Sebelumnya dia sempat melarikan diri karena alasan harus kerja di Alfamart Siyut, Gianyar. Tersangka diketahui asal Banjar Bukit Kauh, Desa Tenganan, Manggis.

Saat kejadian pelaku menggunakan Yamaha Jupiter MX warna Hitam DK 2053 FA. Sementara barang bukti berupa sepeda motor Jupiter MX ditahan untuk barang bukti polisi.

Akibat insiden ini, korban Nyoman Kano yang saat kejadian tengah berjalan kaki, meninggal dunia di RS Sanglah.

 Korban mengalami luka robek pada betis kiri, kedua siku, lecet pada tangan dan kepala belakang benjol.

Korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Klinik Penta Medika Manggis. Namun, karena kondisinya cukup parah dia langsung di rujuk ke RS Sanglah, Denpasar dan meninggal dunia.

Saat kejadian sepeda motor Yamaha Jupiter MX datang dari arah Ngis menuju Selumbung, Manggis. Di TKP pelaku menabrak korban yang jalan kaki.

Tahu korbanya sekarat bukan di tolong malah langsung kabur. Saat kejadian korban berjalan di as jalan sebeleh kiri. Sementara titik tabrak terjadi di sebeleh kiri as jalan menuju arah Desa Ngis.

 Polisi langsung menyimpulkan sebab sebab kejadian karena kurang hati hatinya pengendara sepeda motor. Di mana pelaku tidak melihat pejalan kaki sedang berjalan di sebeleh kiri as jalan.

Polisi juga minta keterangan sejumlah saksi.  Di antaranya adalah I Nengah Suanta 35 asal Banjar Dinas Kelod, Desa Ngis, Manggis.

Saksi lainya adalah Ni Made Ariani, 35, asal Banjar Kelod, Desa Ngis serta I Putu Yudiarta, 26.

Kecelakaan ini terjadi Rabu (24/4) pukul 04.30 wita dini hari di banjar Dinas Kelodan, Desa Ngis.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Ni Luh Putu Annei Parwisti didampingi Kanil Laka Ipda Sucipta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/