DENPASAR-Tim Resmob Polda Bali menangkap tiga orang remaja pengangguran. Mereka berinisial DPS, 16, LB, 14 dan RSJ, 18 dan ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua TKP. Aksi mereka dilakukan pada Jumat (20/5/2022) lalu di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, dan pada Senin (2/5/2022) di Jalan Gelogor Indah 1 B, Pemogan, Denpasar.
“Modus operandinya mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mencari dan memindahkan dengan cara didorong ketempat lain untuk disembunyikan terlebih dahulu,” kata sumber petugas Selasa (26/7/2022).
Dalam aksinya itu, ketiga komplotan ini berhasil mencuri sepeda motor Yamaha N Max DK 3772 FAJ dan satu unit Honda Beat DK 6468 ABF. Dalam melakukan aksinya para pelaku menyasar sepeda motor yang di parkir tanpa mengunci stang di kawasan kosan dan juga di depan parkiran warung.
Dari laporan para korbannya, polisi melakukan penyelidikan. Tim Resmob Polda Bali melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk korban. Lalu pada Jumat (22/7/2022) ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah di kawasan Denpasar dan Badung.
Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti hasil curian berupa Honda Beat DK 6468 ABF, Yamaha Nmax warna putih yang telah diubah jadi hitam DK 3772 FAJ, satu unit HP Oppo A34 warna biru, satu unit HP Oppo A20S, satu unit HP Redmi dan 10 buah tabung gas 3 kg.
Yang mengejutkan, ternyata ketiga pelaku juga kerap beraksi di sejumlah TKP lain di Denpasar dan Badung. Di jalan Gunung Rinjani Monang maning Denpasar, mereka mencuri HP Oppo A34 warna biru. Lalu di Jalan Kampung Baru, Kuta, Badung mereka mencuri Hp Oppo A20S. Di Pasar Kelan mereka mencuri 1 tas berisi uang Rp. 1,5 juta, HP oppo dan HP Redmi. Dan di Jalan Palma Indah Jimbaran, Nusa Dua, Kuta Selatan mereka mencuri 10 buah tabung gas 3kg.
Terkait penangkapan komplotan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan data terkait penangkapan itu.