33.8 C
Jakarta
24 April 2024, 15:52 PM WIB

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DID Tabanan

Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti Sebut Ada Konspirasi

DENPASAR– Setelah sempat absen beberapa kali sidang luring karena positif Covid-19, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menjalani sidang offline di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (26/7).

 

Eka yang didampingi tim penasihat hukumnya tetap tampil modis memakai kemeja putih garis biru muda, dan sepatu sneaker abu-abu. Bupati Tabanan dua periode itu juga merias wajahnya dengan bedak tipis plus gincu merah nyala. Selama sidang, Eka tampak tenang memperhatikan percakapan antara jaksa dan para saksi. Saat diwawancarai disela skorsing sidang, Eka bicara blak-blakan.

 

Yang mengejutkan, Eka menyebut dalam kasusnya ini ada pihak lain yang bermain. “Betul, ada pihak lain yang bermain,” ucapnya sambil tersenyum. Sayangnya dia tidak mengungkapkan siapa pihak lain itu. Perempuan kelahiran Denpasar itu mengaku setelah mengikuti sidang semakin sadar tentang pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.

 

“Ada rasa syukur, dari persidangan ini jadi tahu bahwa sebetulnya ada konspirasi pihak ketiga yang memanfaatkan, mengakui, dan  menganggap mereka berjasa (mengurus DID). Padahal, sebenarnya (DID) tidak perlu diurus,” ucap Eka.

 

Meski tidak menyebut nama, tapi pernyataan Eka itu kemungkinan besar mengarah pada terdakwa lain dalam kasus ini, yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja. Pasalnya, selama ini yang mengurus DID Tabanan ke Kementerian Keuangan adalah Dewa Wiratmaja. Termasuk melobi dua pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

 

Melalui lobi itu, alokasi DID Tabanan tahun 2018 melonjak dapat Rp 51 miliar dari sebelumnya Rp 7,5 miliar. Berdasar keterangan para saksi, Dewa Wiratmaja mengaku sebagai utusan dan kepercayaan Bupati Tabanan saat itu, Eka Wiryastuti. Namun, usai sidang kemarin Eka membantah keras telah memerintahkan Dewa Wiratmaja mengurus DID. Katanya, DID tidak perlu diurus karena Tabanan sudah mendapat predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dengan predikat itu, Tabanan dengan sendirinya mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa DID.

 

“Saya tidak pernah mengutus (Dewa Wiratmaja) apa-apa, karena dari dulu saya tidak pernah mengurus DID. Semua itu (DID, DAU, DAK) otomatis karena ada formatnya, sudah ada hitung-hitungannya,” jelasnya.

 

Terkait status Dewa Wiratmaja di Pemkab Tabanan selama ini, Eka menyebut hanya staf khusus (stafsus) yang tugasnya untuk melakukan koordinasi. “Jadi, (Dewa Wiratmaja) bukan representasi saya, itu salah ya. Kalau representasi itu mewakili. Kalau koordinasi itu sifatnya koordinasi, tidak boleh memberi perintah,” ucap politisi kelahiran 5 Desember 1975 itu.

 

Apakah selama ini tidak pernah koordinasi terkait DID? Eka membantah. Dia mengatakan tidak pernah. Menurutnya selama ini Tabanan memang sudah seharusnya mendapat DID karena sudah enam kali mendapat predikat WTP. “Terus terang saya speechless, semakin ikut sidang semakin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.

 

Ketika kasus DID ini muncul, Eka mengaku kaget. Sebab Kabupaten Tabanan mendapat penghargaan perencanaan terbaik dari Bappenas. Sehingga Tabanan berhak mendapat reward dari pemerintah pusat. Syarat untuk mendapat penghargaan juga sudah terpenuhi. Bahkan melampaui skor yang ditentukan. Dia juga menyatakan tidak kenal dengan saksi dari Kementerian Keuangan.

 

“Tidak ada perintah langsung pada Dewa. Perintah saya itu koordinasi, urun rembuk. Kalau koordinasi dilakukan di luar perintah, itu di luar tanggungjawab saya,” sangkal putri Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu.

 

Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan. Keterangan para saksi ini lebih banyak mengungkapkan hal teknis pengurusan DID.

 

Diwawancarai terpisah, I Gede Wija Kusuma selaku koordinator tim penasihat hukum Eka mengatakan tidak tertarik mendegarkan keterangan para saksi. Menurutnya apa yang ditanyakan masalah teknis yang tidak ada kaitannya dengan masalah suap.

 

Para saksi yang hadir juga tidak mengenal Eka Wiryastuti. Mereka juga tidak pernah menemui perwakilan Tabanan untuk minta bantuan DID. “Kesimpulannya, sampai saat ini Eka belum terlihat keterlibatannya melakukan suap DID,” tandas Wija. (san)

DENPASAR– Setelah sempat absen beberapa kali sidang luring karena positif Covid-19, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menjalani sidang offline di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (26/7).

 

Eka yang didampingi tim penasihat hukumnya tetap tampil modis memakai kemeja putih garis biru muda, dan sepatu sneaker abu-abu. Bupati Tabanan dua periode itu juga merias wajahnya dengan bedak tipis plus gincu merah nyala. Selama sidang, Eka tampak tenang memperhatikan percakapan antara jaksa dan para saksi. Saat diwawancarai disela skorsing sidang, Eka bicara blak-blakan.

 

Yang mengejutkan, Eka menyebut dalam kasusnya ini ada pihak lain yang bermain. “Betul, ada pihak lain yang bermain,” ucapnya sambil tersenyum. Sayangnya dia tidak mengungkapkan siapa pihak lain itu. Perempuan kelahiran Denpasar itu mengaku setelah mengikuti sidang semakin sadar tentang pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.

 

“Ada rasa syukur, dari persidangan ini jadi tahu bahwa sebetulnya ada konspirasi pihak ketiga yang memanfaatkan, mengakui, dan  menganggap mereka berjasa (mengurus DID). Padahal, sebenarnya (DID) tidak perlu diurus,” ucap Eka.

 

Meski tidak menyebut nama, tapi pernyataan Eka itu kemungkinan besar mengarah pada terdakwa lain dalam kasus ini, yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja. Pasalnya, selama ini yang mengurus DID Tabanan ke Kementerian Keuangan adalah Dewa Wiratmaja. Termasuk melobi dua pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

 

Melalui lobi itu, alokasi DID Tabanan tahun 2018 melonjak dapat Rp 51 miliar dari sebelumnya Rp 7,5 miliar. Berdasar keterangan para saksi, Dewa Wiratmaja mengaku sebagai utusan dan kepercayaan Bupati Tabanan saat itu, Eka Wiryastuti. Namun, usai sidang kemarin Eka membantah keras telah memerintahkan Dewa Wiratmaja mengurus DID. Katanya, DID tidak perlu diurus karena Tabanan sudah mendapat predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dengan predikat itu, Tabanan dengan sendirinya mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa DID.

 

“Saya tidak pernah mengutus (Dewa Wiratmaja) apa-apa, karena dari dulu saya tidak pernah mengurus DID. Semua itu (DID, DAU, DAK) otomatis karena ada formatnya, sudah ada hitung-hitungannya,” jelasnya.

 

Terkait status Dewa Wiratmaja di Pemkab Tabanan selama ini, Eka menyebut hanya staf khusus (stafsus) yang tugasnya untuk melakukan koordinasi. “Jadi, (Dewa Wiratmaja) bukan representasi saya, itu salah ya. Kalau representasi itu mewakili. Kalau koordinasi itu sifatnya koordinasi, tidak boleh memberi perintah,” ucap politisi kelahiran 5 Desember 1975 itu.

 

Apakah selama ini tidak pernah koordinasi terkait DID? Eka membantah. Dia mengatakan tidak pernah. Menurutnya selama ini Tabanan memang sudah seharusnya mendapat DID karena sudah enam kali mendapat predikat WTP. “Terus terang saya speechless, semakin ikut sidang semakin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.

 

Ketika kasus DID ini muncul, Eka mengaku kaget. Sebab Kabupaten Tabanan mendapat penghargaan perencanaan terbaik dari Bappenas. Sehingga Tabanan berhak mendapat reward dari pemerintah pusat. Syarat untuk mendapat penghargaan juga sudah terpenuhi. Bahkan melampaui skor yang ditentukan. Dia juga menyatakan tidak kenal dengan saksi dari Kementerian Keuangan.

 

“Tidak ada perintah langsung pada Dewa. Perintah saya itu koordinasi, urun rembuk. Kalau koordinasi dilakukan di luar perintah, itu di luar tanggungjawab saya,” sangkal putri Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu.

 

Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan. Keterangan para saksi ini lebih banyak mengungkapkan hal teknis pengurusan DID.

 

Diwawancarai terpisah, I Gede Wija Kusuma selaku koordinator tim penasihat hukum Eka mengatakan tidak tertarik mendegarkan keterangan para saksi. Menurutnya apa yang ditanyakan masalah teknis yang tidak ada kaitannya dengan masalah suap.

 

Para saksi yang hadir juga tidak mengenal Eka Wiryastuti. Mereka juga tidak pernah menemui perwakilan Tabanan untuk minta bantuan DID. “Kesimpulannya, sampai saat ini Eka belum terlihat keterlibatannya melakukan suap DID,” tandas Wija. (san)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/