DENPASAR- Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk membekuk pelaku penusukan tukang parkir Kantor TIKI Cabang Denpasar Jalan Kapten Regug No: 1, Rabu (26/9) siang.
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama I Wayan Siki, 65, di rumahnya di Jalan Gunung Batur, Denpasar.
Penangkapan pelaku dilakukan usai tersangka membunuh korban yang diketahui bernama Ketut Pasek Mas, 35, di depan kantor TIKI Cabang Denpasar.
Atas penangkapan pelaku, Kapolsek Dentim AKP I Nyoman Karang Adiputra mengatakan dari hasil pengembangan sementara, pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena sakit hati dikhianati.
Pasalnya, dalih pelaku beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat mengatakan bahwa lahan parkir di TKP akan diambil alih oleh pecalang setempat.
Mendapat kabar dari korban, pelaku sempat mencari tahu dan setelah dilakukan pengecekan, informasi yang disampaikan ternyata tidak benar.
Merasa ditipu, tersangka gelap mata dan mendatangi korban yang sedang mengatur parkir.
Tanpa basa-basi, tersangka langsung menikam korban sebanyak 8 kali hingga tewas.
“Ya ini hanya masalah sepele saja, terkait lahan parkir. Merasa ditipu sehingga dia marah besar hingga membunuh,” ungkap AKP Karang.
Peristiwa ini lanjut Karang murni pembunuhan.
Bahkan dari hasil penyidikan, kapolsek menyatakan jika kasus ini bisa saja berkembang dan masuk kategori pembunuhan berencana karena sudah menyiapkan senjata tajam dari rumahnya.
Namun, untuk melengkapi bukti, pihaknya sudah mengambil rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian. “Sementara ini baru patut duga sudah direncanakan. Makanya kami akan lakukan interogasi mendalam lagi,” terangnya.