26.3 C
Jakarta
20 April 2024, 7:40 AM WIB

HOT NEWS! Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabhu Palsu

DENPASAR- Febri Eka, 21, pelaku pengedar sabhu, Selasa (18/9) sekitar pukul 22.00 dibekut tim satuan reserse narkoba Polresta Denpasar.

 

Dari penangkapan tersangka, polisi  mengamanakan 16 paket  paket sabhu dengan berat bersih 25,76 gram dan 30 butir ekstasi dengan berat bersih 8,76 gram.

.

 

Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Rabu (26/9), menyatakan, usai menangkap dan mengamankan barang bukti (BB) sabhu dan ekstasi asli, sesuai hasil interograsi yang dilakukan polisi terhadap tersangka yang ditangkap di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, ini juga terungkap bahwa Febri juga merupakan pelaku pengedar sabhu palsu.

 

Menurut Artana, pria pengangguran ini nekat menjual sabhu palsu untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Ya dia (pelaku) mengaku ke pembeli asli. Tipu-tipu sedikit kan bisa?,” terang Artana.

 

Sementara itu, kronologi hingga pelaku tertangkap, kata Artana berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sering menjual narkoba di seputaran Denpasar dna Badung.

 

Mendapat informasi, itu polisi kemudian meyelidiki keberadaan pelaku. Puncaknya, Selasa (18/9) sekitar pukul 22.00 pelaku berhasil diamankan di jalan Imam Bonjol Denpasar Barat.

 

Saat dilakukan penggeledahan, belasan paket sabhu dan ekstasi disembunyikan pelaku di dalam jok motornya.

 

Sesuai pengakuan, Febri Eka mengaku mendapatkan sejumlah barang tersebut dari sesorang bernama Lilo. Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan upah sebesar 50 ribu rupiah setiap paketnya.

“Menurut tersangka, dia sudah 4 bulan menjadi kurir.

Alasanya mau menjadi kurir karena kebutuhan ekonomi,” tandas AKBP Artana.

 

DENPASAR- Febri Eka, 21, pelaku pengedar sabhu, Selasa (18/9) sekitar pukul 22.00 dibekut tim satuan reserse narkoba Polresta Denpasar.

 

Dari penangkapan tersangka, polisi  mengamanakan 16 paket  paket sabhu dengan berat bersih 25,76 gram dan 30 butir ekstasi dengan berat bersih 8,76 gram.

.

 

Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Rabu (26/9), menyatakan, usai menangkap dan mengamankan barang bukti (BB) sabhu dan ekstasi asli, sesuai hasil interograsi yang dilakukan polisi terhadap tersangka yang ditangkap di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, ini juga terungkap bahwa Febri juga merupakan pelaku pengedar sabhu palsu.

 

Menurut Artana, pria pengangguran ini nekat menjual sabhu palsu untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Ya dia (pelaku) mengaku ke pembeli asli. Tipu-tipu sedikit kan bisa?,” terang Artana.

 

Sementara itu, kronologi hingga pelaku tertangkap, kata Artana berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sering menjual narkoba di seputaran Denpasar dna Badung.

 

Mendapat informasi, itu polisi kemudian meyelidiki keberadaan pelaku. Puncaknya, Selasa (18/9) sekitar pukul 22.00 pelaku berhasil diamankan di jalan Imam Bonjol Denpasar Barat.

 

Saat dilakukan penggeledahan, belasan paket sabhu dan ekstasi disembunyikan pelaku di dalam jok motornya.

 

Sesuai pengakuan, Febri Eka mengaku mendapatkan sejumlah barang tersebut dari sesorang bernama Lilo. Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan upah sebesar 50 ribu rupiah setiap paketnya.

“Menurut tersangka, dia sudah 4 bulan menjadi kurir.

Alasanya mau menjadi kurir karena kebutuhan ekonomi,” tandas AKBP Artana.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/