26.3 C
Jakarta
8 September 2024, 7:54 AM WIB

Lorong PN Denpasar Dipagar Besi, Dalih untuk Cegah Praktik Suap Hakim

DENPASAR – Pemandangan berbeda tampak di PN Denpasar kemarin (25/11). Ini karena beranda dan lorong yang menghubungkan Ruang Sidang Cakra dan Ruang Sidang Tirta dipasangi pagar besi. 

Tak pelak, pengunjung sidang hingga jaksa dan pengacara kebingungan saat hendak memasuki ruangan. Repotnya lagi, pagar besi tersebut bentuknya sepintas menyerupai labirin.

Untuk sekadar lewat harus melintasi sejumlah pintu. Tidak hanya pagar yang membuat bingung, jadwal sidang juga dikeluhkan jaksa.

Ini karena jadwal sidang molor. Sidang pidana sering dimulai sore hari pukul 15.00. Padahal, tahanan sudah datang ke pengadilan pukul 13.00. Walhasil, sidang baru selesai hingga petang. 

“Pantas jika nilai akreditasinya turun. Jadwal sidang tidak jelas, kacau,” gerutu salah seorang jaksa yang menunggu sidang. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PN Denpasar Soebandi mengatakan, pemasangan pagar besi berkaitan dengan program sistem managemen anti penyuapan (SMAP). 

Katanya, pagar ini untuk mencegah adanya upaya gratifikasi atau penyuapan terhadap hakim. “Kami meminimalkan praktik gratifikasi dengan cara mempersempit interaksi hakim,” kata Soebandi.

Soebandi menambahkan, tujuan lain pemasangan terali yaitu untuk melindungi hakim yang bertugas jika ada persidangan kasus besar yang menyita perhatian publik.

Dengan adanya pagar, maka pengunjung atau pihak lain tidak bisa menyentuh hakim. “Pagar ini merupakan jalur akses seteril. Kami berupaya menerapkan sistem managemen risiko,” imbuhnya.

Saat ditanya jadwal sidang pidana kerap molor, Soebandi mengatakan sidang pidana dijadwalkan mulai pukul 13.00.

Tapi, faktanya sidang baru dimulai pukul 15.00? “Ya, itu kan kasuistis. Tidak setiap hari. Kami biasanya selesaikan dulu sidang perdata,” kilahnya. 

DENPASAR – Pemandangan berbeda tampak di PN Denpasar kemarin (25/11). Ini karena beranda dan lorong yang menghubungkan Ruang Sidang Cakra dan Ruang Sidang Tirta dipasangi pagar besi. 

Tak pelak, pengunjung sidang hingga jaksa dan pengacara kebingungan saat hendak memasuki ruangan. Repotnya lagi, pagar besi tersebut bentuknya sepintas menyerupai labirin.

Untuk sekadar lewat harus melintasi sejumlah pintu. Tidak hanya pagar yang membuat bingung, jadwal sidang juga dikeluhkan jaksa.

Ini karena jadwal sidang molor. Sidang pidana sering dimulai sore hari pukul 15.00. Padahal, tahanan sudah datang ke pengadilan pukul 13.00. Walhasil, sidang baru selesai hingga petang. 

“Pantas jika nilai akreditasinya turun. Jadwal sidang tidak jelas, kacau,” gerutu salah seorang jaksa yang menunggu sidang. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PN Denpasar Soebandi mengatakan, pemasangan pagar besi berkaitan dengan program sistem managemen anti penyuapan (SMAP). 

Katanya, pagar ini untuk mencegah adanya upaya gratifikasi atau penyuapan terhadap hakim. “Kami meminimalkan praktik gratifikasi dengan cara mempersempit interaksi hakim,” kata Soebandi.

Soebandi menambahkan, tujuan lain pemasangan terali yaitu untuk melindungi hakim yang bertugas jika ada persidangan kasus besar yang menyita perhatian publik.

Dengan adanya pagar, maka pengunjung atau pihak lain tidak bisa menyentuh hakim. “Pagar ini merupakan jalur akses seteril. Kami berupaya menerapkan sistem managemen risiko,” imbuhnya.

Saat ditanya jadwal sidang pidana kerap molor, Soebandi mengatakan sidang pidana dijadwalkan mulai pukul 13.00.

Tapi, faktanya sidang baru dimulai pukul 15.00? “Ya, itu kan kasuistis. Tidak setiap hari. Kami biasanya selesaikan dulu sidang perdata,” kilahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/