DENPASAR – Kasus dugaan tindak pidana pedofil yang diduga melibatkan tokoh besar Bali, berbuntut panjang.
Ashram Gandhi Puri Savagram, Klungkung resmi melaporkan pengacara Siti Sapura alias Ipung dan kawan-kawan (dkk) ke polisi.
Ipung dilaporkan oleh salah satu warga ashram, I Wayan Sari Dika, 24, dengan tanda terima surat pengaduan masyarakat (dumas) Polda Bali, kemarin (18/2), sekitar pukul 14.00.
Dikonfirmasi terpisah, Ipung terkesan santai saja. Dia siap menjawab dan bertanggung jawab atas apa yang dituduhkan.
Dikatakan bahwa kepada polisi, ketika dipanggil beberapa waktu lalu untuk memaparkan terkait apa yang diketahui tentang kasus ini dia mengaku sudah menyampaikan, termasuk jika ke depan ada yang tidak menerima.
Dia pun mempersilakan para pihak untuk melapor ke polisi. “Silakan melaporkan dan masukkan saya ke penjara.
Saya siap mempertanggungjawabkan apa pun yang saya katakan. Laporan ini baru. Sedangkan saya sudah katakan itu sejak lama,” tegas Ipung.
Dia juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan ke publik tetap akan dipertanggungjawabkan. Sebab dia adalah saksi dari fakta dalam masalah tersebut.
“Saya menginginkan agar laporan terhadap saya dan kawan-kawan mohon ditindaklanjuti. Jangan sampai diberhentikan. Saya tidak akan pernah mencabut pernyataan saya,” tambahnya.
Ipung mengaku blak-blakan bahwa dirinya sudah berpikir jauh-jauh hari, sudah menduga bahwa ini (pelaporan ke polisi) akan terjadi.
Dan, dia pun menunggu konfirmasi dari wartawan terkait laporan dirinya ini ke polisi ini. “Pernyataan-pernyataan saya tidak akan pernah dicabut. Saya bukan pengecut.
Sejak dua bulan lalu bilang ke Kasubdit IV Polda Bali, saya katakan bahwa saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya dan siap dimasukkan ke penjara,” lagi tegasnya.
Siti Sapura dalam kesempatan ini menyatakan sangat disayangkan terkait kasus ashram dihentikan. Ini dinilai kontradiktif dengan ketegasan Polda Bali di kasus lain.
“Rilis (berita) yang dikeluarin (untuk) menghentikan kasus ini sangat kontradiktif. Sebab, dari pertemuan tujuh aktivis di rumah
salah satu psikiater itu memang benar-benar ada. Bahwa ada pertemuan, ada korban, dan ada dokumen itu,” urai Ipung, terkait dugaan kasus pedofilia ini.
Dituturkan, pada tahun 2008, ada 12 anak kabur dari ashram. Menurut Ipung, ada sejumlah tokoh yang diduga terlibat di balik ini semua.
Lalu, pada tahun 2015, anak-anak ini ditaruh di mana, diperiksa di mana, dan sekarang anak-anak itu ada di mana, menurutnya, juga ada cerita di balik itu. ”Ada tiga tokoh di balik ini semua,” imbuhnya.
“Sebenarnya yang melaporkan saya itu adalah tokoh-tokoh besar itu,” timpal Ipung sembari mengatakan bahwa sudah banyak kasus termasuk pedofil yang ditangani. Dan, menurutnya korban sejatinya sudah berani bercerita.