DENPASAR – Pihak Polda Bali akhirnya angkat bicara terkait banyaknya kritik dari masyarakat, aktifis hingga aliansi Forum Rehabilitasi Napza Bali terkait aksi Polresta Denpasar,
Minggu (24/2) pagi yang memajang 23 tersangka narkoba di depan Monumen Bajra Sandhi saat acara Car Free Day (CFD).
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menanggapi sejumlah kritikan tersebut. Menurutnya, yang dipamerkan Polresta Denpasar adalah pelaku narkoba yang notabene menghancurkan generasi muda Indonesia.
Khususnya pelaku narkoba yang tega menghancurkan nama Bali sebagai destinasi wisata dunia. Dia menilai apa yang dilakukan Polresta Denpasar adalah pesan untuk para pelaku agar tidak main-main dengan narkoba.
“Ini sebagai pesan kepada para pelaku (yang sudah tertangkap) untuk tidak main-main lagi dengan narkoba dan pesan pencegahan
bagi mereka yang ingin coba-coba merusak Bali dengan mengedarkan narkoba,” kata Kombes Hengky, Rabu (27/2) siang.
Menurutnya, kepolisian sendiri pada dasarnya bisa melakukan hal yang lebih dari sekadar memajang 23 tersangka narkoba di muka umum.
Hal yang dimaksud tersebut, bisa jadi para pelaku ditembak sebagai bentuk tindakan tegas aparat kepolisian.
“Polri bahkan bisa lebih tegas lagi jika situasi menghendaki, yaitu sampai dengan melakukan penembakan terhadap pelaku peredaran narkoba,” tambah Kombes Hengky.
Terkait banyaknya aksi protes masyarakat yang mempertanyakan kenapa hanya pelaku narkoba saja yang diperlakukan demikian, sedangkan pelaku kejahatan lain seperti koruptor tidak, kata Kombes Hengky, ada pertimbangan dasarnnya.
“Kalau pengedar narkoba kan tertangkap tangan oleh petugas, ada saksi, ada barang bukti, tersangka mengakui. Ibaratnya sudah 95 persen A1 dia bersalah,” tandasnya.