MANGUPURA – Bali benar-benar menjadi sasaran bandar narkoba. Terbukti tim gabungan dari Ditnarkoba Polda Bali, BNNP, dan Bea Cukai Ngurah Rai merilis tangkapan 8 orang pelaku penyelundupan Narkoba berbagai jenis selama bulan Maret 2018.
Menariknya, dari hasil pengembangan sepasang kekasih asal Riau berinisial S, 24 dan AP, 25, melakukan aksi itu dengan modus menyembunyikan narkoba ke organ kemaluan.
“Mereka melakukan aksinya dengan berbagai cara. Termasuk menyembunyikan narkoba ke organ kemaluan, seperti di dubur dan alat kelamin,” ujar Kepala Kantor KPPBC TMP Ngurah Rai Himawan Indarjono kemarin.
Menurutnya, penangkapan pasangan asal Riau itu bermula ketika polisi mengamankan seorang WN Malaysia berinisial AA, 23.
Kebetulan mereka datang bersamaan. Ketiganya merupakan penumpang maskapai penerbangan Thai Air Asia FD 396 rute Bangkok–Denpasar.
AA, S, dan AP dicurigai saat akan melewati pemeriksaan bea dan cukai setelah mendarat di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai.
Hasil pemeriksaan X-Ray menunjukkan bahwa ada barang mencurigakan di dalam tubuh ketiganya dan barang bawaan yang mereka bawa.
AA kedapatkan menyembunyikan sabu berat 36,20 gram di dalam tempat pensil berwarna ungu merek Chihui yang disembunyikan di dalam tas punggung warna hitam abu-abu miliknya.
Sementara itu, dari dalam duburnya diamankan tiga paket masing-masing seberat 36,25 gram; 33,73 gram, dan 20,73 gram.
Sementara itu sabu dalam dubur S diamankan sebanyak 4 paket masing-masing seberat 42,32 gram bruto, 44,81 gram bruto, 39,66 gram bruto, dan 38,78 gram bruto.
Sementara itu dari dalam tubuh AP yang merupakan kekasih S, diamankan paket sabu masing-masing seberat 36,73 gram, 34,73 gram, 34,69 gram, dan 34,26 gram.
“Ketiga pelaku beda jaringan dan mereka ingin menjual arang haram itu di Bali. Pihak BNNP dan Polda Bali yang akan melakukan pengembangan,” bebernya.