BADUNG – Ada banyak alasan seseorang melakukan pencurian. Seperti dilakukan Jihanz. Pria asal Bayuwangi yang menggarong di 30 temppat kejadian perkara (TKP) di seluruh Bali ini punya alasan sendiri melakukan tindakan kriminal tersebut.
Kepada polisi dari Polsek Abiansemal, Badung, pria berusia 36 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengaku melakukan aksi pencurian di begitu banyak TKP lantaran terjerat utang.
“Pelaku mengaku melakukan aksi itu karena banyak utang dan terhimpit kebutuhan ekonomi,” jelas Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol Ruli Agus Susanto, Rab (26/5).
Meski demikian, Ruli menerangkan, keterangan pelaku ini masih akan dilakukan penyidikan lebih mendalam. “Kami masih dalami lagi keterangannya,” tandas Kompol Ruli.
Ruli juga menjelaskan, penangkapan Jihanz tidaklah mudah. Dikatakan, dalam upaya penangkapan itu, pelaku sempat lari dari kejaran polisi.
“Pelaku sempat lari di Jalan Raya Jagapati, Abiansemal. Namun akhirnya berhasil kami tangkap,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Diketahui, penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu sekolah di Desa Jagapati, Abiansemal, Badung. Sekolah negeri itu digarong pada 19 Mei 2021.
Peristiwa itu mengakibatkan pihak sekolah kehilangan tiga unit laptop dari ruangan guru. Tiga unit laptop itu raib setelah pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela.
Dari penyelidikan polisi, mengarah kepada pria bernama Jihanz. Petugas pun menelusuri keberadaan pria yang tinggal di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung tersebut.
Hasilnya, Rabu (26/5/2021) Jihanz dibekuk di depan Pura Desa Pasar Mambal, Desa Mambal, Abiansemal, Badung.
Pelaku pun doboyong ke Polsek Abiansemal, Badung untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol sekolan SDN di Jagapati, Abiansemal, Badung.
Yang mengejutkan, saat diinterogasi mendalam, ternyata Jihanz merupakan spesialis pencurian yang telah banyak melakukan aksi serupa di beberapa kota di Bali.
Selain melakukan pencurian di sekolah SDN di Jagapati, Abiansemal, Badung, pelaku juga mengakui melakukannya di 29 TKP lainnya. Jadi, total yang sudah diakui sebanyak 30 TKP.
Rinciannya, dia melakukan aksi serupa di 7 lokasi di Jembrana, 6 TKP di Tabanan, 5 TKP di Buleleng, 3 TKP di Gianyar, dan 8 TKP di Denpasar.
Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 buah KTP milik pelaku, 1 Unit Yamaha Mio No Plat P 5939 YR, 4 Unit laptop warna hitam, Merk HP beserta Tas, 2 buah Hp merek Samsung warna Hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah Tang, 2 buah paku dan 1 buah Topi warna jingga. Sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan hasil curian.