DENPASAR – Seorang buruh bangunan bernama Zainudin ditangkap oleh kepolisian Polsek Sukawati, Gianyar yang diback up Polda Bali. Pria 32 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap karena membobol sebuah toko Arjuna milik korban I Nyoman Agus Ardiana di toko Arjuna yang terletak di Gang Culeg Banjar Apuan, Singapadu, Sukawati, Ginyar.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menerangkan bahwa bermula pada Selasa (25/8) sekitar pukul 10.00 WITA Polsek Sukawati menerima adanya laporan pencurian. Di mana aksi pelaku pencurian ini terekam oleh kamera pemantau (CCTV) yang ada didalam toko. Selanjutnya unit operasional mendatangi TKP dan melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Dengan berbekal rekaman CCTV unit opsnal melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan diperoleh informasi bahwa ada orang yang mengenali sosok terduga pelaku itu,” terang Kombes Dodi, Kamis (27/8).
Selanjutnya polisi mencari keberadaan terduga pelaku dan diperoleh informasi bahwa orang tersebut tinggal sementara di kos yang letaknya berada di belakang toko Arjuna. Pelaku bekerja sebagai buruh proyek bangunan di wilayah Ubud. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kosannya. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku masuk ke toko melalui plafon dan telah mengambil beberapa barang. Dan selanjutnya anggota kami melakukan penggeledahan di kamar Udin dan menemukan barang hasil curian yang telah diambilnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk penanganan selanjutnya,” tambah Dodi.
Dari penangkapan itu, diamankan juga puluhan bungkus rokok, dan kebutuhan rumah tangga, macam pasta gigi, pomade, solasi kabel, bola lampu, minyak goreng, tisu dan beberapa jenis barang lainnya. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Sukawati beserta barang buktinya.