DENPASAR – Kasus JRX SID dilimpahkan penyidik Polda Bali kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (27/8). Namun karena beberapa alasan, JRX masih dititipkan di tahanan Mapolda Bali.
Ada kejadian menarik saat dia akan digiring kembali ke sel tahanan usai melengkapi berkas pelimpahan. Dia meminta waktu kepada petugas untuk membacakan suratnya yang ditulis selama berada di dalam Rutan Polda Bali.
Surat itu dibaca di depan awak media yang meliput. Ada tiga poin yang disuarakannya di dalam surat itu. Tiga poin ini cukup bernas (berisi) dan menyengat bagi banyak pihak, antara lain: Gubernur Bali Wayan Koster, kalangan terdidik atau intelektual, pada pemerintah, Kementerian Kesehatan, IDI, peneliti, dan lainnya.
Berikut surat yang dibacakan drummer dari ikon punk rock Indonesia, Superman Is Dead, ini:
1. Tanggal 13 Agustus 2020, Polisi melakuan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasilnya tes swab saya negatif (covid-19). Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapa pun.
Penting dicatat sejak 4 April 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai-ramai. Terkait kegiatan bagi-bagi pangan gratis bagi warga membutuhkan di tempat usaha saya Twice Bar.
Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI atau Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi virus COVID-19. Saya siap lahir dan batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.
2. Sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang. Saya mengajukan bukan karena saya cengeng tapi karena saya lihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya. Detil kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan “Hotroom-nya Hotman Paris” yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube).
Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima saya ksatria.
Sekali lagi saya tidak cengeng, yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan. Yang blengih (cengeng) sejati adalah mereka-mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih. Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak paling suci seolah tanpa dosa. Leluhur Bali tidak buta. Karma itu nyata.
3. Saya mohon kepada kawan-kawan yang santun, cerdas, dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil terkait kebijakan rapid test/swab test. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini. Sudah seharusnya tak ada rakyat yang diharuskan membayar untuk rapid/swab test dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yang kelaparan, kelaparan adalah sumber utama lahirnya kriminalitas.
Jadi kawanku yang selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidayamu dalam melindungi rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika kita sopan santun adalah satu-satunya yang mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.
“Merdeka!” teriak JRX di hadapan awak media dan juga petugas yang mengawalnya usai membaca surat tersebut.
Ia kemudian digiring kembali ke sel tahanan, sebagai tahanan kejaksaan, namun dititipkan di Rutan Mapolda Bali, Jalan WR. Supratman, Denpasar.