RadarBali.com – Judi jenis toto gelap alias togel tampaknya telah begitu merasuk dalam pribadi masyarakat Bali.
Meski penangkapan telah dilakukan di mana-mana, pemain togel tetap menjamur. Tak lagi manual, modus operasinya mengikuti perkembangan zaman.
Hal itu dibuktikan lewat penangkapan Wayan Suarsana alias Bono, 42, I Wayan Sudita, 37, dan I Kadek Rudiana Dinata, 30. Ketiganya merupakan warga Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Kanit V (Judi Susila) Polresta Denpasar Iptu Picha Armedi seizin Kasatreskrim Kompol Aris Purwanto mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu jaringan itu ditangkap Minggu (24/9) sekitar pukul 16.00.
Jelasnya anggota Opsnal Unit V yang dipimpin Kasubnit Iptu I Ketut Budi Arsana mengamankan tersangka saat sedang melayani pembelian nomor togel melalui online. Penangkapan dilakukan di Spa Nirwana Giri, Jalan Melasti, Labuhan Sait, Kuta Selatan.
“Wayan Suarsana alias Bono menerima pasangan judi togel online. Awanya pelaku masuk ke situs www.PastiJP.com dengan akun sontrang dan password bonobali28. Terlapor deposit Rp 10 juta dengan mentransfer menggunakan ATM Mandiri,” jelas Picha.
Imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan itu omzet tersangka per hari mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta rupiah.
“Bono mendapat komisi keuntungan sekitar 28 persen dari harga situs online tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut disebut, tersangka I Kadek Rudiana Dinata, 30, juga beraksi dengan modus yang sama. Picha menyebut tersangka menerima pasangan judi togel on line setelah masuk ke situs www.PastiJP.com.
“Terlapor deposit Rp 500 ribu dengan mentransfer menggunakan ATM Mandiri. Omzet per hari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dengan komisi keuntungan sekitar 28 persen dari penjualan,” ungkapnya.
Dari pelaku ketiga, I Wayan Sudita, 37, Picha mengaku pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 230 ribu, sebuah IPhone, dan sebuah kartu ATM Mandiri.
“Para pelaku ini memiliki grup whatsapp khusus untuk judi togel itu,” terangnya sembari menyebut masih mendalami kemungkinan bertambahkan jumlah tersangka.