33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:36 PM WIB

Hajar Pengendara, Ahmad Dhani Dkk Bikin Anarkis di Cokroaminoto

RadarBali.com  – Aksi anarkis Anak Baru Gede (ABG), kembali terjadi. Kali ini, Ahmad Dhani bersama teman-teman tega menganiaya I Gusti Ngurah Widiantara, 22, di Jalan  Cokroaminoto Gang Nuri, Denpasar.

Kanitreskrim Iptu Aan Saputra RA mengatakan, korban dianiaya saat sama-sama melintas di TKP  dengan kelompok pelaku. 

Diduga lantaran salah paham karena saling pandang akhirnya Ahmad Dhana dan rekan-rekannya main keroyok. 

Peran para pelaku, disebut mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi, Putu BPP, 16, berstatus pelajar dan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa ini memukul korban dari belakang dan memukul pipi dan bibir korban kurang lebih empat kali.

Ahmad Dani, 18, warga Jala  Bung Tomo ID memukul korban di bagian kepala depan sebanyak 3 kali. Nengah Mardama, 29, warga Jalan Nangka Selatan Gang VII Nomor 41A, menampar korban sebanyak satu kali di bagian telinga sebelah kiri.

Sedangkan peran Kadek Suardika, 22,  warga Jalan Kusuma Bangsa II ini menendang pinggan korban sebanyak 2 kali.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan luka robek di bagian bibir bawah,” tutur Iptu Aan.

Berdasarkan laporan korban, tim buser dikerahkan melakukan penyidikan dan keesokan harinya tim mengamankan Ngurah Mardana di Taman Kota Lumintang.

Setelah itu, para pelaku lain berhasil diamankan. “Mereka ini bukan kompolotan geng motor. Hanya salam paham saja. Mereka dikenakan pasal 351 KUHP,” tutupnya. 

RadarBali.com  – Aksi anarkis Anak Baru Gede (ABG), kembali terjadi. Kali ini, Ahmad Dhani bersama teman-teman tega menganiaya I Gusti Ngurah Widiantara, 22, di Jalan  Cokroaminoto Gang Nuri, Denpasar.

Kanitreskrim Iptu Aan Saputra RA mengatakan, korban dianiaya saat sama-sama melintas di TKP  dengan kelompok pelaku. 

Diduga lantaran salah paham karena saling pandang akhirnya Ahmad Dhana dan rekan-rekannya main keroyok. 

Peran para pelaku, disebut mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi, Putu BPP, 16, berstatus pelajar dan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa ini memukul korban dari belakang dan memukul pipi dan bibir korban kurang lebih empat kali.

Ahmad Dani, 18, warga Jala  Bung Tomo ID memukul korban di bagian kepala depan sebanyak 3 kali. Nengah Mardama, 29, warga Jalan Nangka Selatan Gang VII Nomor 41A, menampar korban sebanyak satu kali di bagian telinga sebelah kiri.

Sedangkan peran Kadek Suardika, 22,  warga Jalan Kusuma Bangsa II ini menendang pinggan korban sebanyak 2 kali.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan luka robek di bagian bibir bawah,” tutur Iptu Aan.

Berdasarkan laporan korban, tim buser dikerahkan melakukan penyidikan dan keesokan harinya tim mengamankan Ngurah Mardana di Taman Kota Lumintang.

Setelah itu, para pelaku lain berhasil diamankan. “Mereka ini bukan kompolotan geng motor. Hanya salam paham saja. Mereka dikenakan pasal 351 KUHP,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/