25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:50 AM WIB

Perbekel Pukul Dokter Wanita, Kapolres: Kasusnya Masih Kami Dalami

DENPASAR – Ulah Ketua Forum Perbekal Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara memukul dokter jaga RS Mangusada dr Grace J berbuntut panjang.

Meski sudah ada perjanjian damai di bawah mediasi Wabup Badung I Ketut Suiasa, penyidik Polres Badung terus bergerak mengungkap kasus ini.

Penyidik Polres Badung dilaporkan akan tetap memeriksa kasus ini lantaran peristiwa yang menimpa dr Grace bukan delik aduan.

Karena  itu, meski sudah ada perdamaian, tidak akan menghentikan proses hokum yang telah berjalan di kepolisian.

“Ya, benar, kasusnya masih kami dalami,” ujar Kapolres Badung AKBP Satria Hananta. Keterangan lebih detail dipaparkan Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia.

Menurutnya, status I Gusti Lanang Umbara masih terlapor. Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Baik terlapor, saksi korban, maupun perawat yang melihat insiden itu.

“Ya diproses. Kalau dia cabut laporan berarti damai, dan sementara kami memeriksa keterangan tiga orang saksi dulu,” tuturnya.

Sebelumnya, korban meminta pengurus IDI Bali dan IDI Badung membantu melaporkan kasus ini ke kepolisian hingga ke Kementerian Kesehatan dan pihak terkait agar kasus ini tak terulang.

Pihak korban juga meminta kepada Direktur Utama RSUD Badung untuk menonaktifkan seluruh dokter internship di RS tersebut hingga kasus itu diusut sesuai hukum yang berlaku.

DENPASAR – Ulah Ketua Forum Perbekal Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara memukul dokter jaga RS Mangusada dr Grace J berbuntut panjang.

Meski sudah ada perjanjian damai di bawah mediasi Wabup Badung I Ketut Suiasa, penyidik Polres Badung terus bergerak mengungkap kasus ini.

Penyidik Polres Badung dilaporkan akan tetap memeriksa kasus ini lantaran peristiwa yang menimpa dr Grace bukan delik aduan.

Karena  itu, meski sudah ada perdamaian, tidak akan menghentikan proses hokum yang telah berjalan di kepolisian.

“Ya, benar, kasusnya masih kami dalami,” ujar Kapolres Badung AKBP Satria Hananta. Keterangan lebih detail dipaparkan Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia.

Menurutnya, status I Gusti Lanang Umbara masih terlapor. Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Baik terlapor, saksi korban, maupun perawat yang melihat insiden itu.

“Ya diproses. Kalau dia cabut laporan berarti damai, dan sementara kami memeriksa keterangan tiga orang saksi dulu,” tuturnya.

Sebelumnya, korban meminta pengurus IDI Bali dan IDI Badung membantu melaporkan kasus ini ke kepolisian hingga ke Kementerian Kesehatan dan pihak terkait agar kasus ini tak terulang.

Pihak korban juga meminta kepada Direktur Utama RSUD Badung untuk menonaktifkan seluruh dokter internship di RS tersebut hingga kasus itu diusut sesuai hukum yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/