DENPASAR – Pandemi covid-19 membuat sektor ekonomi di Bali terpuruk. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana.
Di tengah keterpurukan ini, banyak masyarakat yang berupaya mempertahankan kondisi ekonomi keluarganya dengan mencari kerja yang lain yang mampu menopang kebutuhan.
Namun tidak sedikit pula masyarakat yang mencari uang lewat berjudi. Di Bali sendiri, judi bukanlah barang baru.
Mulai dari, tajen hingga kupon putih atau togel. Semua banyak peminatnya. Lalu bagaimana pengawasan pihak aparat terkait aktivitas perjudian di masyarakat?.
Menurut Sosiolog Universitas Udayana, Gede Kamajaya, pengawasan terhadap perjudian di Bali terbilang cukup lemah.
“Menurut saya pengawasan judi cukup lemah,” kata Gede Kamajaya kepada media ini beberapa waktu lalu.
Indikator terkait lemahnya pengawasan itu kata dia, dimana sebelum pandemi, aktivitas judi di tengah masyarakat sangat marak. Bahkan itu dilakukan secara terbuka.
Meski tergolong lemah, di masa pandemi polisi cukup gencar melakukan razia perjudian. “Apakah ini akan berlanjut nanti pasca pandemi, kita kurang tahu juga,” bebernya.
Lantas aparat mesti bagaimana? Gede Kamajaya menuturkan, kondisi terkait upaya pemberantasan judi di tengah masyarakat Bali saat ini serba dilematis.
Di mana saat ini banyak orang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari judi. Maka, menurut dia, jika pemerintah serius melakukan pengawasan ketat terkait aksi perjudian, maka pemerintah juga harus siap menyiapkan lapangan kerja.
“Jika ingin menutup atau pengawasan ketat perlu dipikirkan juga solusi menyoal membuka lapangan kerja yang lain. Kalau ditutup tanpa solusi ini juga akan memunculkan persoalan baru,” ujarnya.
Jika mengacu pada semua persoalan dan kendala terkait penanganan judi di Bali, maka apakah itu berarti aktivitas judi di Bali akan susah diberantas? “Bisa jadi,” katanya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan penindakan terkuat aktivitas perjudian di Bali.
Terbukti, baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Direktur Krimum Polda Bali, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penggerebekan aktivitas judi.
Salah satunya judi tajen. Bahkan tidak hanya pada judi, beberapa kasus menonjol di Bali pun berhasil diungkap pihaknya dengan kurun waktu yang cukup cepat.
“Selama dua bulan ini cukup banyak penegakan hukum dari TK Polsek sampai Polda, walaupun kita dituntut melaksanakan penegakan hukum kasus menonjol.
Cukup banyak lho, 4 kasus pembunuhan, jaringan curanmor, penegakan protokol kesehatan, hingga DPO Rusia,” beber Kombes Djuhandani, Minggu (28/2).
Secara tegas dia mengatakan jika pihaknya akan selalu berupaya menjaga Bali agar aman dari segala hal.
“Ayo sama-sama kita jaga Bali, aman tertib dan tidak gaduh. Kasihan masyarakat Bali akibat pandemi cukup menderita,” tandasnya.