DENPASAR – Kepolisian Polsek Kuta akhirnya menangkap I Putu Arya Wijaya. Pemuda kelahiran Denpasar 20 November 1995 itu ditangkap karena menganiaya WNA Italia, Federico Gioli.
Arya Wijaya menganiaya korban hingga mengalami luka-luka dan patah tulang kaki kiri.
“Sampai saat ini korban masih merasakan sakit di dadanya. Selain itu ada bekas luka lecet pada lutut sebelah kanan, luka lecet di siku dan merasakan lutut kirinya patah,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Yudistira, Rabu (28/4).
Kejadian itu bermula pada Minggu (25/4) sekitar jam 16.00 wita lalu. Saat itu korban sedang membersihkan puing-puing di rumahnya di Jalan Camplung Tanduk Nomor 200X 12 depan toko Cosebelle Multiconcept Store, Seminyak, Kuta, Badung.
Korban lalu menghubungi satu mobil truk pengangkut sampah untuk mengangkut puing-puing tersebut.
Saat mobil terpakir di depan rumah korban untuk mengangkut sampah, korban hendak melintas di jalan yang sama mengendarai Yamaha N-Max Nopol DK 3450 FAC.
Melihat pelaku hendak melintas namun jalannya terhalang mobil, seorang saksi yang merupakan orang suruhan korban untuk membantu mengangkut puing-puing sempat meminta maaf dan memohon agar pelaku bersabar.
“Pelaku terlihat kesal karena tidak bisa lewat dan mengetahui kalau truk tersebut menunggu atas suruhan korban. Maka pelaku mencari korban yang saat itu berdiri di depan pintu bersama saksi bernama Agus Hermawati,” terang Yudistira.
Karena emosi, kemudian pelaku menarik kerah baju korban dengan keras sehingga korban terlempar dan menabrak tembok. Setelah korban berhasil bangun, pelaku datang lagi mendekati korban dan langsung mencekik leher korban dari belakang dan membanting tubuh korban ke aspal.
Setelahnya pelaku pergi begitu saja. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka dan patah kaki kiri. Atas kejadian itu, kerabat korban melapor ke Polsek Kuta.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi akhirnya mengantongi ciri pelaku.
Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dari nomor plat kendaraan yang dipakai pelaku saat kejadian. Selasa (27/4), pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Drupadi Gang 99 TM Seminyak, Kuta Badung.
“Dari interogasi, pelaku mengaku kesal karena ada truk yang berhenti cukup lama di jalan yang akan dia lewati,” kata Yudistira.
Setelah mengetahui kalau truk tersebut berhenti di jalan untuk mengangkut puing-puing milik korban, lanjut Yustirira, maka pelaku mencari korban yang saat itu berdiri di depan pintu.
“Pelaku kesal dan langsung menarik kerah baju korban dengan kedua tangannya. Sehingga korban terjatuh menabrak tembok. Pelaku juga mencekik leher korban dari belakang dan kemudian membantingnya ke aspal,” imbuh Yudistira.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Kuta Badung.