30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 22:33 PM WIB

OMG! Kalah Taruhan di Arena Balap Liar, Dua Bocah Begal Turis di 7 TKP

DENPASAR – Aksi nekat dua orang bocah berusia 16 tahun ini sungguh diluar nalar sehat dan tidak patut ditiru.

Keduanya yakni PDP dan RIM. Dalam usia yang masih belia, keduanya terlibat tindak pidana begal di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di kawasan Kuta.

Mirisnya lagi, mereka nekat melakukan aksi begal lantaran kerap kalah dalam taruhan trak-trakan motor liar di jalanan. Mereka akhirnya diamankan di rumah masing-masing di kawasan Denpasar, Rabu (26/6) lalu.

Menurut informasi, PDP asal Buleleng dan RIM asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini diamankan di rumah mereka masing-masing di kawasan Denpasar tanpa berkutik.

Dari tangan mereka, petugas amankan sejumlah barang bukti berupa HP. “Saat diamankan mereka langsung mengaku dengan jujur bahwa aksi nekat itu lantaran kerap kalah taruhan balap motor,” beber sumber kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan penangkapan kedua bocah ingusan itu.

Menurut Kombes Andi, kasus dua bocah ini terungkap berdasarkan laporan korban yakni seorang wanita asal India bernama Rinky Gagneja, 32, yang menginap di Dekuta Hotel, Kamar 220, Kuta, Badung.

“Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke hotel,” katanya. Namun, ketika melintas dengan sepeda motor di kawasan Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Badung, Minggu 21 April sekitar pukul 20.50,

motor yang dikendarainya dipepet dan dihadang oleh bocah yang berboncengan dengan motor. Mereka lantas merampas Iphone X seharga Rp 17 juta lebih dari tangan korban.

Keduanya lalu langsung kabur. Mendapat laporan tersebut, tim Diteskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Operasi Pekat mengamankan kedua bocah di rumah masing-masing, Kamis (27/6) sekitar pukul 05.00.

“Kami amankan lebih dahulu PDP. Dari tangannya ditemukan HP korban turis India itu. Ia mengaku bahwa sudah melakukan aksi di 7 TKP berbeda, dan menyasar turis.

Dalam melakukan aksi,d ia bersama rekan RIM  yang sudah diamankan dan P (DPO),” papar Kombes Andi.

Dari tangan ke dua bocah ini, petugas mengamankan sejumlah HP curian yang belum sempat dijual.

Selain itu, diamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam DK 2385 ABK, 1 buah Hp Merek Iphone X warna putih,

1 buah Hp Samsung S9 warna biru, 1 buah Hp Samsung S8 warna biru, 1 buah Hp Iphone 6 Plus warna abu-abu, 1 buah Hp Samsung S9 warna silver, dan 1 buah Hp Samsung S10 Plus warna hitam.

“Aksi yang dilakukan ini menyasar bule. Kami masih dalami keterangan mereka. Pasal yang dikenakan kepada bocah putus sekolah ini Pasal 363 KUHP dengan,” tutupnya.

DENPASAR – Aksi nekat dua orang bocah berusia 16 tahun ini sungguh diluar nalar sehat dan tidak patut ditiru.

Keduanya yakni PDP dan RIM. Dalam usia yang masih belia, keduanya terlibat tindak pidana begal di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di kawasan Kuta.

Mirisnya lagi, mereka nekat melakukan aksi begal lantaran kerap kalah dalam taruhan trak-trakan motor liar di jalanan. Mereka akhirnya diamankan di rumah masing-masing di kawasan Denpasar, Rabu (26/6) lalu.

Menurut informasi, PDP asal Buleleng dan RIM asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini diamankan di rumah mereka masing-masing di kawasan Denpasar tanpa berkutik.

Dari tangan mereka, petugas amankan sejumlah barang bukti berupa HP. “Saat diamankan mereka langsung mengaku dengan jujur bahwa aksi nekat itu lantaran kerap kalah taruhan balap motor,” beber sumber kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan penangkapan kedua bocah ingusan itu.

Menurut Kombes Andi, kasus dua bocah ini terungkap berdasarkan laporan korban yakni seorang wanita asal India bernama Rinky Gagneja, 32, yang menginap di Dekuta Hotel, Kamar 220, Kuta, Badung.

“Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke hotel,” katanya. Namun, ketika melintas dengan sepeda motor di kawasan Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Badung, Minggu 21 April sekitar pukul 20.50,

motor yang dikendarainya dipepet dan dihadang oleh bocah yang berboncengan dengan motor. Mereka lantas merampas Iphone X seharga Rp 17 juta lebih dari tangan korban.

Keduanya lalu langsung kabur. Mendapat laporan tersebut, tim Diteskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Operasi Pekat mengamankan kedua bocah di rumah masing-masing, Kamis (27/6) sekitar pukul 05.00.

“Kami amankan lebih dahulu PDP. Dari tangannya ditemukan HP korban turis India itu. Ia mengaku bahwa sudah melakukan aksi di 7 TKP berbeda, dan menyasar turis.

Dalam melakukan aksi,d ia bersama rekan RIM  yang sudah diamankan dan P (DPO),” papar Kombes Andi.

Dari tangan ke dua bocah ini, petugas mengamankan sejumlah HP curian yang belum sempat dijual.

Selain itu, diamankan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam DK 2385 ABK, 1 buah Hp Merek Iphone X warna putih,

1 buah Hp Samsung S9 warna biru, 1 buah Hp Samsung S8 warna biru, 1 buah Hp Iphone 6 Plus warna abu-abu, 1 buah Hp Samsung S9 warna silver, dan 1 buah Hp Samsung S10 Plus warna hitam.

“Aksi yang dilakukan ini menyasar bule. Kami masih dalami keterangan mereka. Pasal yang dikenakan kepada bocah putus sekolah ini Pasal 363 KUHP dengan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/