SINGARAJA – Nasib malang menimpa Made WR, 25. Wanita asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan itu diduga dianiaya oleh mantan kekasihnya yang berinisial Kadek R, warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.
Penganiayaan itu terjadi pada pukul 16.00 Minggu (26/6) lalu. Peristiwa bermula saat korban berjualan di sekitar Pasar Desa Suwug. Saat berjalan usai berjualan, korban sempat bertemu dengan mantan kekasihnya.
Keduanya sempat terlibat pembicaraan. Diduga antara pelaku dan korban sempat adu mulut. Pelaku kemudian mumukul korban dan menyeret korban. Dampaknya korban mengalami luka memar pada lengan kanan, leher, serta pinggang.
Warga sekitar pun langsung melerai peristiwa tersebut. Korban tampak syok dan menangis. Ia kemudian ditenangkan oleh warga di sekitar Pura Dalem Suwug. Sementara pelaku, setelah menganiaya korban, pelaku memilih pergi dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, setelah peristiwa tersebut korban melapor ke polisi. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Buleleng guna menjalani proses visum. “Tidak sampai rawat inap. Setelah visum sudah diizinkan pulang,” kata Sumarjaya kemarin (27/6).
Diduga pelaku terbakar api cemburu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara. Namun hubungan itu telah kandas. Diduga aksi penganiayaan tersebut dipicu masalah asmara.
“Korban ini single parent dengan tiga anak, yang menganiaya itu mantan pacarnya. Sekarang kasusnya masih didalami. Pelaku masih diperiksa di Mapolsek Sawan. Saat ini statusnya baru sebagai terlapor,” demikian Sumarjaya. (eps)