25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:59 AM WIB

Terbukti Pelaku Pedofil, Dua Bule Aussie Ditolak Masuk Bali

RadarBali.com – Masih ingat nama Robert Andrew Fiddes Ellis, 70? Minggu (27/8) kemarin, dua rekan terpidana kasus pelecehan seksual terhadap 32 anak di Pulau Dewata dicekal di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sama seperti Robert Andrew Fiddes Ellis, dua warga negara asing yang dicekal berasal dari Australia.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali kemarin, dua pedofil yang mengalami penolakan pendaratan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bernama Peter John Kirkland, 59, dan Corey John Ahlburg, 45.

Pedofil pertama tercatat lahir di Kingston SE, 9 Januari 1958 dan bernomor paspor N8086900. Sementara Corey John Ahlburg yang bernomor paspor PA1523553 lahir di Rose Park, 19 Maret 1972.

Peter John Kirkland tiba di Bali sekitar pukul 11.44 menumpang Maskapai Jetstar dengan penerbangan JQ127 dari Adelaide menuju Denpasar.

Sedangkan Corey John Ahlburg mendarat Minggu (27/8) pukul 14.16 mengendarai Maskapai Virgin Airlines dengan nomor penerbangan VA43 dari Brisbane menuju Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, Peter John Kirkland dan Corey John Ahlburg ditolak karena tercantum sebagai pelaku pedofilia di negara asalnya, Australia.

“Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya tercantum sebagai pelaku registered sex offenders atau pedofilia. Mereka membenarkan hal tersebut,” ucapnya.

Ari Budijanto menyebut jarak antara Australia dan Indonesia, khususnya Bali sangat dekat. Oleh karena itu, kedua pelaku sempat terbang ke Bali dan pencekalan dilakukan ketika keduanya tiba.

“Umumnya kami menolak pelaku registered sex offenders sejak di negara asal mereka. Jadi sebelum berangkat sudah dicekal. Seperti yang kami lakukan terhadap warga Amerika Serikat baru-baru ini,” jelasnya.

Menurut Ari Budijanto kedua pelaku pedofila yang mendarat di Bali, Minggu (27/8) kemarin langsung dipulangkan ke negara asal mereka.

“Terhadap yang bersangkutan (Peter John Kirkland  red) dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide pada 27 Agustus 2017,” tandasnya.

Tindakan serupa juga dilakukan terhadap Corey John Ahlburg. Bule Australia itu dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane pada 27 Agustus 2017 kemarin

RadarBali.com – Masih ingat nama Robert Andrew Fiddes Ellis, 70? Minggu (27/8) kemarin, dua rekan terpidana kasus pelecehan seksual terhadap 32 anak di Pulau Dewata dicekal di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sama seperti Robert Andrew Fiddes Ellis, dua warga negara asing yang dicekal berasal dari Australia.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali kemarin, dua pedofil yang mengalami penolakan pendaratan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bernama Peter John Kirkland, 59, dan Corey John Ahlburg, 45.

Pedofil pertama tercatat lahir di Kingston SE, 9 Januari 1958 dan bernomor paspor N8086900. Sementara Corey John Ahlburg yang bernomor paspor PA1523553 lahir di Rose Park, 19 Maret 1972.

Peter John Kirkland tiba di Bali sekitar pukul 11.44 menumpang Maskapai Jetstar dengan penerbangan JQ127 dari Adelaide menuju Denpasar.

Sedangkan Corey John Ahlburg mendarat Minggu (27/8) pukul 14.16 mengendarai Maskapai Virgin Airlines dengan nomor penerbangan VA43 dari Brisbane menuju Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, Peter John Kirkland dan Corey John Ahlburg ditolak karena tercantum sebagai pelaku pedofilia di negara asalnya, Australia.

“Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena namanya tercantum sebagai pelaku registered sex offenders atau pedofilia. Mereka membenarkan hal tersebut,” ucapnya.

Ari Budijanto menyebut jarak antara Australia dan Indonesia, khususnya Bali sangat dekat. Oleh karena itu, kedua pelaku sempat terbang ke Bali dan pencekalan dilakukan ketika keduanya tiba.

“Umumnya kami menolak pelaku registered sex offenders sejak di negara asal mereka. Jadi sebelum berangkat sudah dicekal. Seperti yang kami lakukan terhadap warga Amerika Serikat baru-baru ini,” jelasnya.

Menurut Ari Budijanto kedua pelaku pedofila yang mendarat di Bali, Minggu (27/8) kemarin langsung dipulangkan ke negara asal mereka.

“Terhadap yang bersangkutan (Peter John Kirkland  red) dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide pada 27 Agustus 2017,” tandasnya.

Tindakan serupa juga dilakukan terhadap Corey John Ahlburg. Bule Australia itu dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane pada 27 Agustus 2017 kemarin

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/