DENPASAR – Kasus pembacokan yang menyebabkan tewasnya I Kadek Roy Adinata, Minggu (25/8) dinihari lalu mengegerkan Bali.
Apalagi aksi penganiayaan berat ini dilakukan oleh dua orang yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Parahnya lagi, salah satu pelaku Dewa PEAM, 15, pernah terlibat kasus penganiayaan sebelumnya.
“Pelaku ini pernah menjalani wajib lapor karena kasus penganiayaan. Kejadiannya sekitar dua bulan lalu,” terang salah seorang anggota kepolisian Polsek Abiansemal kemarin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban I Kadek Roy Adinata tewas dibacok di Jalan Raya Kerasan, Banjar Sedang, Desa Sedang, Abiansemal, Badung.
Kejadian nahas ini terjadi pada Minggu (25/8) sekitar pukul 02.30 dinihari. Ayah dua orang anak ini tewas setelah dibacok dua orang pelaku bernama Dewa PEAM, 15, asal Banjar Dualang,
Desa Sibanggede, Abiansemal, Badung, dan pelaku I Putu BWS, 15, asal Banjar Tunon, Desa Singekerta, Ubud, Gianyar. Korban tewas dibacok menggunakan blakas.
Kejadian tragis ini bermula pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 21.00 korban bersama sekitar 10 orang rekannya sedang pesta miras di Cafe Madu di Desa Angantaka.
Pesta miras ini berlangsung Minggu (25/8) dinihari. Saat sedang minum miras, tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari Desa Sibanggede.
Di antaranya yang dikenal bernama Gung Krisna, Dewa PEAM, dan I Putu BWSW. Tiba – tiba terjadi keributan hingga terjadi pemukulan.
Keributan tersebut sempat terhenti dan kedua belah pihak sama sama pergi meninggalkan Cafe Madu.
Namun, tidak berselang lama, keributan tersebut kembali terjadi.
Hingga akhirnya kedua kelompok pemuda tersebut saling pukul di jalan raya sebelah barat Perumahan Alam Fajar, Desa Angantaka.
Keributan itu kembali mereda. Selanjutnya kedua kelompok sama-sama membubarkan diri dimana pemuda kelompok Desa Sibanggede, pulang mengarah ke timur Desa Kutri, Gianyar.
Namun korban I Kadek Roy Adinata dengan membonceng temannya bernama Agus Gede Nurhana Putra, berusaha mengejar kedua pelaku.
Pengejaran dilakukan hingga ke Desa Tunon. Namun saat itu kedua pelaku berhasil kabur dan pulang ke rumahnya di Banjar Tunon.
Rupanya kedua pelaku pulang untuk mengambil parang kemudian kembali ke jalan raya. Sesampai di pertigaan Desa Samu, kedua pelaku melihat korban dan rekannya melintas mengendarai sepeda motor.
Kedua pelaku kemudian mengejar korban sampai di Jalan Kerasan, Desa Sedang. Kedua pelaku langsung menendang korban sampai jatuh dari sepeda motor.
Setelah korban dan rekannya terjatuh, tersangka I Putu BWS langsung membacok kedua korban dengan sebilah parang (blakas) dengan membabi buta.
Akibatnya, korban I Kadek Roy Adinata meninggal dunia dan korban Agus Gede Nurhana Putra mengalami luka luka pada robek pada leher belakang dan kepala.
Kini kedua pelaku susah dipindahkan dan ditahan di Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku ini berstatus pelajar. Dan sekarang dalam pemeriksaan polres Badung,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta.