29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:57 AM WIB

Curi HP Ibu-ibu, Guide Bahasa Mandarin Asal Singkep Diciduk Tim Polda

DENPASAR – Seorang guide bahasa Mandarin bernama Yulianto ditangkap Tim Resmob Polda Bali. 

Pria asal Singkep, kelahiran 8 Juli 1983 yang tinggal di Jalan Merta Sari Gang Bambu II Blok D, Lingkungan Graha Santi, Sidakarya, 

Denpasar Selatan, ini ditangkap, Senin (28/10) dinihari karena mencuri HP milik korban bernama Yulia Fransiska. 

Kejadian bermula pada hari Senin (23/10) sekitar pukul 07.30 Wita di lobby Sekolah Chis Jalan Griya Anyar, Denpasar Selatan. 

Saat itu, korban baru saja turun dari mobil Grab di lobby sekolah. Korban baru menyadari HP Iphone X warna silver seharga belasan juta miliknya ketinggalan di mobil Grab saat hendak foto makanan. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Bali. “Berdasar laporan tersebut, tim Resmob dan tim IT Ditreskrimum melakukan penyelidikan,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Senin (28/10). 

Dari penyelidikan diketahui bahwa sopir mobil Grab yang ditumpangi korban bernama Widodo. 

Selanjutnya polisi melacak keberadaan mobil tersebut dan ditemukan di Carefour Jalan Sunset Road, Kuta.

Dari keterangan sopir bernama Widodo tersebut, dirinya tidak mengetahui jika HP korban ketinggalan di mobil yang dikemudikannya. 

Kepada polisi, sang sopir mengatakan  setelah 10 menit menurunkan korban, dia kembali mendapatkan penumpang lain di Jalan Merta Sari, Gang Bambu, Denpasar selatan dengan tujuan Seminyak, Kuta. 

Dari penelusuran diketahui bahwa penumpang yang dimaksudkan adalah pelaku dan bertempat tinggal di Gang Bambu II Blok D, lingkungan Graha Santi Sidakarya, Denpasar Selatan bernama Yulianto. 

Saat dilakukan pengecekan di rumahnya, pelaku sedang tidak ada. Senin (28/10) hari ini pelaku diamankan di sebuah tempat karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. 

“Anggota kami juga mengamankan barang bukti HP Iphone X warna silver milik korban dari tangan pelaku,” tambah Kombes Fairan. Kini pelaku ditahan di Rutan Polda Bali. 

DENPASAR – Seorang guide bahasa Mandarin bernama Yulianto ditangkap Tim Resmob Polda Bali. 

Pria asal Singkep, kelahiran 8 Juli 1983 yang tinggal di Jalan Merta Sari Gang Bambu II Blok D, Lingkungan Graha Santi, Sidakarya, 

Denpasar Selatan, ini ditangkap, Senin (28/10) dinihari karena mencuri HP milik korban bernama Yulia Fransiska. 

Kejadian bermula pada hari Senin (23/10) sekitar pukul 07.30 Wita di lobby Sekolah Chis Jalan Griya Anyar, Denpasar Selatan. 

Saat itu, korban baru saja turun dari mobil Grab di lobby sekolah. Korban baru menyadari HP Iphone X warna silver seharga belasan juta miliknya ketinggalan di mobil Grab saat hendak foto makanan. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Bali. “Berdasar laporan tersebut, tim Resmob dan tim IT Ditreskrimum melakukan penyelidikan,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Senin (28/10). 

Dari penyelidikan diketahui bahwa sopir mobil Grab yang ditumpangi korban bernama Widodo. 

Selanjutnya polisi melacak keberadaan mobil tersebut dan ditemukan di Carefour Jalan Sunset Road, Kuta.

Dari keterangan sopir bernama Widodo tersebut, dirinya tidak mengetahui jika HP korban ketinggalan di mobil yang dikemudikannya. 

Kepada polisi, sang sopir mengatakan  setelah 10 menit menurunkan korban, dia kembali mendapatkan penumpang lain di Jalan Merta Sari, Gang Bambu, Denpasar selatan dengan tujuan Seminyak, Kuta. 

Dari penelusuran diketahui bahwa penumpang yang dimaksudkan adalah pelaku dan bertempat tinggal di Gang Bambu II Blok D, lingkungan Graha Santi Sidakarya, Denpasar Selatan bernama Yulianto. 

Saat dilakukan pengecekan di rumahnya, pelaku sedang tidak ada. Senin (28/10) hari ini pelaku diamankan di sebuah tempat karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. 

“Anggota kami juga mengamankan barang bukti HP Iphone X warna silver milik korban dari tangan pelaku,” tambah Kombes Fairan. Kini pelaku ditahan di Rutan Polda Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/